Kelabui Petugas Saat Jam Sibuk, Remaja SMP Ini Curi 10 Koper di Bandara Soekarno Hatta

Ia mampu mengecoh petugas. Hal tersebut dikonfirmasi dan diungkap langsung oleh Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta

CCTV Bandara Soetta
Aksi DV, bocah SMP yang diduga mengambil dua koper milik penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Sehari-hari DV dikenal sebagai anak yang baik, tidak pernah nongkrong dengan teman-teman seusianya apalagi berbuat onar di ruang publik.

Lalu, remaja berusia 15 tahun berbadan bongsor itu viral lantaran terekam kamera CCTV membawa koper penumpang dari conveyor belt Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Saat beraksi DV memakai celana pendek dan mengenakan baju bergaris hitam putih.

"Pelaku seorang remaja laki-laki berinisial DV berusia 15 tahun. Dia (DV) pelajar kelas 3 SMP," ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan, saat rilis perkara, Minggu (27/5/2018).


Berdasarkan data yang dirangkum TribunJakarta.com, berikut hal-hal mengejutkan dalam kasus ini.

Sudah lima kali

DV memang masih remaja berusia sekira 15 tahun tapi tubuhnya bongsor tak tampak seperti siswa SMP.

Ia telah mencuri sebanyak lima kali dengan barang bukti 10 koper di Bandara Soekarno Hatta. Dia beraksi tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Orang tuanya ini bekerja sebagai pegawai swasta. Untuk kejiwaan pelaku masih kami dalami," ujar Victor.

PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Pencurian bagasi di Bandara Seokarno-Hatta terjadi terhadap pengguna jasa bandara di Terminal 3.

Baca: Bak Spiderman, Pria Ini Panjat Gedung Selamatkan Balita yang Tergantung di Balkon Lantai 4

Mereka menyerahkan kasus tersebut ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk segera menanganinya.

"Kami berhasil menangkap pelaku dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Victor.

Saat melancarkan aksinya, pelaku terekam CCTV.

Santai menjinjing barang curian

DV tampak santai menjinjing koper curian dan berlalu begitu saja di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama PT. Garuda Indonesia serta PT. Gapura Angkasa mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jasa yang mengalami pencurian bagasi di Terminal 3.

Seorang penumpang di Terminal 3 melaporkan atas kehilangan barang bawaannya berupa dua koper yang diduga dicuri seorang pria tak dikenal saat keluar dari conveyer belt.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Erwin Revianton, bahwa PT Angkasa Pura II telah melakukan pertemuan dengan pihak maskapai Garuda Indonesia.


“Kami dengan segala kerendahan hati meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. PT Angkasa Pura II akan mengevaluasi dan menginvestigasi sistem pengawasan terhadap barang bagasi yang keluar di area baggage claim,” kata Erwin dalam keterangannya di Tangerang, Kamis (24/5/2018).

Pihaknya menyerahkan tindak pidana itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.

“Saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan,” kata Erwin.

Tingkatkan pengawasan

Untuk menghindari peristiwa serupa PT Angkasa Pura II akan meningkatkan sistem pengawasan dengan menambahkan jumlah CCTV serta memaksimalkan petugas berpakaian bebas atau pengamanan tertutup.

“Standar operasional prosedur (SOP) telah kami lengkapi dengan pengamanan tertutup. Kami bersama Garuda Indonesia bertanggung jawab atas kerugian tersebut dan mulai hari ini teman-teman ground handling Gapura Angkasa melakukan pengecekan bagasi yang dibawa keluar oleh penumpang sesuai tidak dengan baggage tag yang mereka punya untuk memastikan keamanan dari bagasi yang dibawa,” ujar Erwin.

Kasus dugaan pencurian barang bawaan milik penumpang ini terjadi pada 12 Mei 2018. Saat itu, korban, yang tidak mau disebutkan namanya beserta keluarga dari Denpasar ke Jakarta memakai pesawat GA417 dan tiba di Jakarta, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 19.00 WIB.

Baca: Rumahnya Megah Bak Istana, Dude Harlino Justru Pilih Tinggal di Kontrakan, Alasannya Bikin Takjub

Koper untuk koleksi

Selama lima kali beraksi, DV berhasil membawa pulang 10 koper utuh tanpa merusaknya.

DV yang menggondol dua koper di conveyor Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral.

Ia mampu mengecoh petugas. Hal tersebut dikonfirmasi dan diungkap langsung oleh Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan.

"Jadi yang bersangkutan sudah melakukan aksinya kurang lebih lima kali. Dari lima kali itu, ada sebanyak 10 buah koper yang sudah dibawa DV," kata Victor di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (27/5/2018).

Setelah melakukan aksinya tersebut, uniknya, yang bersangkutan tidak menjual atau pun menggunakan barang hasil curiannya tersebut.

Pasalnya, 10 koper yang DV gondol hanya disimpan di kamarnya yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


"Adalah kesukaan tersangka barang berupa koper sehingga dia ingin koleksi koper dan yang ia curi ini di koleksi di kamarnya," terang Victor.

"Dia asal saja ambilnya koper, tidak mempersoalkan masalah model kopernya," imbuh Victor.

Berdasarkan data yang TribunJakarta.com dapatkan, rata-rata isi koper yang DV gasak berisi pakaian dan tidak ada barang berharga lainnya.

Namun, DV hanya menaruhnya di kamar dan menjadikannya barang koleksi semata.

"Untuk masalah kejiwaan kita masih telusuri lagi karena sampai sekarang kami masih mengumpulkan data selengkap mungkin," tambah Victor.

Begini modusnya

Sakti bin Ajaib, DV mampu mengelabui petugas Bandara Soekarno Hatta sampai lima kali.

Buktinya ia sudah lima kali mencuri koper di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan barang bukti hasil curian berupa 10 koper milik penumpang.

Cara DV mengelabui petugas, cukup berpura-pura barangnya tertinggal.

"Modusnya tersangka (DV) membawa satu koper bertindak seolah-olah merupakan penumpang pesawat yang ketinggalan bagasi," ujar Victor.

"Lalu, kembali ke pengambilan bagasi dan saat itu pada kesempatan sepi DV mengambil dua koper dan dinaikkan ke troli," ia menambahkan dalam rilis perkara.

Baca: THR Bermasalah? Lapor Saja ke Sini, Yuk Catat Caranya!

DV mengelabui petugas dengan membawa satu buah koper sebagai kamuflasenya dan menyakinkan petugas bahwa dia merupakan pengguna jasa.

"Yang bersangkutan bawa satu koper untuk alih-alih saja, kemudian koper yang dia curi ditaro di trolley dan ditutupi dengan koper yang dia bawa sendiri," terang Victor.

Untuk lebih menyakinkan petugas pun dia membawa sebuah tas plastik di lengannya.

DV pun, berjalan berlawanan arah dari pintu keluar penumpang dan berakting seakan-akan terburu-buru dan panik mengetahui barangnya ada yang tertinggal di conveyor belt.

Saat melakukan aksi terakhirnya, DV memanfaatkan keadaan ramai ketika pesawat Garuda Indonesia GA 417 Rute Denpasar-Jakarta pada sekira pukul 19.30 WIB.

"Pelaku memanfaatkan momen di saat penumpang sedang ramai keluar melalui jalur penumpang keluar, lalu berpura-pura mengambil koper miliknya yang tertinggal dengan lawan arus," imbuh Victor.

Berdasarkan keterangan Victor, DV berhasil mengelabui petugas lantaran memiliki postur tubuh yang besar dan tidak seperti bocah 3 SMP.


"Kalau diperhatikan dari rekaman CCTV, badannya dia bongsor ya, jadi tidak seperti SMP," kata Victor.

Setelah mencuri koper di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, DV pergi menggunakan sebuah mobil sedan bernomor polisi B 2268 QZ.

Dari data yang TribunJakarta.com dapatkan, aksi nekatnya itu dipacu oleh kegemarannya mengoleksi berbagai jenis koper sehingga mendorongnya untuk mencuri pertama kali pada Juli 2017 silam.

Dikenal ambisius

DV masih diperiksa di Polresta Bandara Soekarno Hatta dengan didampingi orangtua.

Victor menjelaskan, pendampingan orangtua ini dilakukan karena usia pelaku masih di bawah umur.

"Kami juga tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia pelaku masih dibawah umur," ungkap Victor.

Dalam Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) disebutkan, anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca: Dianggap Sebagai Biang Kemacetan, Delman Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik

"Maka dari itu, setiap tahapan hukumnya, pelaku berhak didampingi oleh orangtua atau orang yang ia percaya. Hal ini tercantum dalam Pasal 23 Ayat 2 UU SPPA," terang Victor.

"Harusnya kan dia kena dugaan pasal 362 KUHP dengan ancaman setidaknya lima tahun penjara, namun karena pelaku masih dibawah umur, jadinya ada sistem sendiri," imbuh dia.

Firdaus mengatakan putranya, DV, yang mencuri koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta adalah sosok yang baik dan tidak nakal.

"Sebagai orang tua, kami kecolongan. Selama ini dia anak yang baik dan tidak nakal," ujar Firdaus kepada TribunJakarta.com di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (27/5/2018).

Sejak kecil hingga remaja, DV merupakan anak yang baik dan pintar.

"Tidak pernah berbuat yang aneh aneh apalagi mencuri," lanjut dia.

Dengan kejadian ini membuat Firdaus mengakui kaget.

"Dia memang memiliki kebiasaan harus memiliki sesuatu yang ia sangat inginkan. Semacam ambisius," kata Firdaus. (Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pencuri Koper Dikenal Sebagai Sosok Ambisius, 5 Kali Kelabui Petugas Saat Jam Sibuk Bandara"

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved