Ramadan Berkah

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ulama Membolehkan dalam 3 Waktu, yang Pertama Lebih Afdol

Zakat artinya bersuci. Dalam Aquran Allah SWT menyebutkan betapa beruntungnya orang yang mensucikan jiwanya

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Tribun Timur
Pembayaran zakat fitrah. 

2. Waktu lain yang dibolehkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum salat Idulfitri.

Keterangan ini ada pada hadist Ibnu Umar.

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511).

Baca: Hasil Survei dari Dua Lembaga Survei, Yossi-Aries Unggul atas Oded-Yana dan Nurul-Ruli

3. Sebagian ulama berpendapat, zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan. Hanya, pendapat yang lebih utama atau waktu utama membayar zakat fitrah  adalah ketika memasuki Idulfitri atau di hari terkahir Ramadhan hingga menjelang salat Idulfitri.

Alasannya karena waktu tersebut bersesuain dengan maksud disayriatkannya zakat fitrah, yakni untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari perayaan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved