Badannya Berisi dan Tak Puasa, Jennifer Dunn Dituding Hamil, Teman Satu Selnya Kasih Bocoran
Kabar hamilnya Jennifer semakin santer ketika ia kerap memesan makanan khusus kepada kuasa hukumnya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Awalnya JPU mengungkap bahwa selama persidangan berlangsung, tujuh saksi telah memberikan keterangan yang menyatakan bahwa Jeje, begitu ia biasa disapa, telah menggunakan narkoba jenis sabu pada 31 Desember 2017.
"Adanya kesesuaian saksi dan ahli. Maka diketahui telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tanggal 31 Desember 2017 di dalam kamar terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Nova.
Jaksa pun mengungkap bahwa Jeje terbukti melanggar satu pasal yang telah didakwa sejak awal, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Bahwa Jeje telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Baca: Seperti Gaya Harajuku, Trend Rok Gantung Kini Eksis di Kalangan Hijabers
Baca: Bagian Tubuh Jennifer Dunn Bikin Kaget Sampai Dituding Hamil, Pengacara Beri Penjelasan
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagaimana sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova lagi.
Selanjutnya Jaksa Nova mengungkap tuntutannya, yakni delapan bulan penjara.
"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Nova.
Setelah sidang tuntutan ini, selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.
Baca: Hotman Paris Beri Nasihat untuk Istri yang Suaminya Direbut Pelakor, Sindir Sarita Abdul?
Baca: Lelah Disakiti, Sarita Mantap Minta Cerai, Faisal Haris Beri Rumah