Badannya Berisi dan Tak Puasa, Jennifer Dunn Dituding Hamil, Teman Satu Selnya Kasih Bocoran

Kabar hamilnya Jennifer semakin santer ketika ia kerap memesan makanan khusus kepada kuasa hukumnya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Isu kehamilan Jennifer Dunn muncul setelah ia masuk penjara.

Istri Faisal Haris ini nmengalami perubahan bentuk tubuh.

Dikenal memiliki tubuh yang memukau, Jennifer Dunn kini tampil lebih berisi.

Lengan dan pipinya tampak penuh.

Dalam sidang sebelumnya, ia juga terlihat menyembunyikan perutnya dengan tangan dan rompi.

Kabar hamilnya Jennifer semakin santer ketika ia kerap memesan makanan khusus kepada kuasa hukumnya.

Pieter Ell pernah membawakan sekantong penuh durian.

Makanan tersebut diminta khusus dari Jennifer Dunn.

Selain itu, Jennifer Dunn juga sempat meminta dibawakan nasi pecel.

Isu kehamilan Jennifer Dunn makin-makin saat ia mengaku sedang tidak berpuasa.

Saat menjalani sidang lanjutan, Kamis (24/5/2018), Jennifer Dunn ditanya apakah ia menjalani badah puasa.

Baca: Setelah Dituntut 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn Minta Maaf untuk Orang yang Pernah Disakiti, Sarita?

Baca: Jennifer Dunn Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Bakal Menyeretnya ke Penjara

Baca: Jennifer Dunn Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Pekerjaannya, Bukan Artis atau Model?

"Lagi enggak (puasa)," kata Jennifer yang dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, rumor kehamilan Jennifer Dunn dibantah oleh rekan satu selnya.

Melansir dari Grid.ID, rekan satu sel Jennifer yang tak mau namanya disebutkan itu mengaku Jennifer tidak hamil.

Ia tak berpuasa bukan karena hamil melainkan karena datang bulan.

"Ih siapa bilang hamil? Gosip enggak bener itu, orang lagi haid bareng sama saya," katanya.

Selain itu, menurut rekan satu selnya, Faisal Harris juga jarang berkunjung ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Suaminya jarang nengok, ya bisa dilihat sendiri," pungkasnya.

Baca: Bagian Tubuh Jennifer Dunn Bikin Kaget Sampai Dituding Hamil, Pengacara Beri Penjelasan

Dituntut 8 Bulan

Kata maaf keluar dari mulut artis Jennifer Dunn setelah mendengar pembacaan tuntutan hukuman atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Artis yang kerap disapa Jedun atau Jeje ini pun mengatakan untuk siapa saja permohonan maaf itu disampaikan.

Sempat terlontar ia memohon maaf pada orang-orang yang sempat tersaikiti.

"Saya juga dibulan Ramadan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer Dunn ditemui di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Baca: THR PNS dan Pegawai LSN 2018: Ini Kelompok PNS yang Paling Besar THR-nya, Begitu Cair Ratusan Juta

Baca: Murid SD Cantik ini Mendadak Viral, Coba Lihat Ibu dan 2 Kakaknya yang Tak Kalah Memesona

Entah siapa orang tersakiti yang dimaksud oleh Jeje. Mungkinkah Sarita Abdul Mukti, istri terdahulu dari suaminya Faisal Harris? Jeje tak menyebutkannya.

Sambil memainkan tangannya dirinya pun meminta maaf kepada keluarga, terutama sang suami Faisal Harris, dan berjanji akan bertaubat.

"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan taubat," ucap Jennifer Dunn.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih.

Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

"Pokoknya aku cuman mau bilang terima kasih buat semuanya, terus temen-temen media yang mungkin saat ini, aku bisa di tuntut diangka (delapan bulan) segitu," ucap Jennifer Dunn

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn didakwa delapan bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalaninya.

Ia pun meneteskan air mata mendengar tuntutan itu.

Baca: Chat WA Ashanty dengan Para ART Bocor, Isinya Bikin Netizen Salut

Baca: Hore! PNS, TNI, dan Polri Terima THR Lebih Besar Tahun ini, Berikut Rinciannya, Siapkan Kalkulator

Awalnya JPU mengungkap bahwa selama persidangan berlangsung, tujuh saksi telah memberikan keterangan yang menyatakan bahwa Jeje, begitu ia biasa disapa, telah menggunakan narkoba jenis sabu pada 31 Desember 2017.

"Adanya kesesuaian saksi dan ahli. Maka diketahui telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tanggal 31 Desember 2017 di dalam kamar terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Nova.

Jaksa pun mengungkap bahwa Jeje terbukti melanggar satu pasal yang telah didakwa sejak awal, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Bahwa Jeje telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Baca: Seperti Gaya Harajuku, Trend Rok Gantung Kini Eksis di Kalangan Hijabers

Baca: Bagian Tubuh Jennifer Dunn Bikin Kaget Sampai Dituding Hamil, Pengacara Beri Penjelasan

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagaimana sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova lagi.

Selanjutnya Jaksa Nova mengungkap tuntutannya, yakni delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Nova.

Setelah sidang tuntutan ini, selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.

Baca: Hotman Paris Beri Nasihat untuk Istri yang Suaminya Direbut Pelakor, Sindir Sarita Abdul?

Baca: Lelah Disakiti, Sarita Mantap Minta Cerai, Faisal Haris Beri Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved