Pengakuan Pendiri JAD Aman Abdurrahman hingga Dentuman Keras Picu Kepanikan di PN Jaksel

Kepanikan sempat terjadi di tengah-tengah sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Editor: Yudha Maulana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Aman Abdurrahman saat sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (25/5/2018) 

Terdakwa teroris bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman, membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aman membacakan sendiri pledoi nota pembelaannya, yang terdiri dari 60 halaman kertas, namun diringkas untuk mempersingkat waktu.

Di awal pembacaan, Aman mengatakan dirinya tidak akan melakukan pembelaan bagi dirinya, atas segala tuduhan yang telah disematkan kepadanya.

Hal ini dikarenakan, pembelaan tersebut tidak akan mempengaruhi vonis hukuman mati yang dijatuhkan JPU kepadanya.

"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," ucap Aman di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Bahkan di akhir pembacaan pledoi, Aman mengatakan dirinya siap jika dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim.

"Vonis seumur hidup atau vonis mati silahkan saja, jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut, di dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ucap Aman dihadapan Majelis.

2. Aman Baru Tahu Kasus yang Menjeratnya Saat Jalani Sidang

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)
PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana) (Warta Kota/Adhy Kelana (Kla))

Terdapat beberapa kasus aksi terorisme, yang dikaitkan dengan Aman Abdurrahman, pria yang disebut-sebut sebagai pemimpin jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Beberapa kasus terorisme tersebut diantaranya adalah bom Thamrin, bom di Kampung Melayu, dan penyerangan Polda Sumatera Utara.

Namun, Aman membantah semua hal tersebut, dan baru mengetahui peristiwa terorisme tersebut ketika di persidangan ini.

"Saya sendiri baru tahu itu semua pada saat sidang ini, dimana semua kasus itu terjadi pada bulan November 2016 hingga September 2017," ucap Aman kepada Majelis Hakim, Jumat (25/5/2018).

Sementara Aman sendiri, di isolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, sejak bulan Februari 2016.

Kemudian kembali diambil oleh satuan Densus 88 pada Agustus 2017.

Aman mengatakan, ketika diisolasi dirinya sama sekali tidak mengetahui pemberitaan, dan tidak bisa bertemu dengan siapapun atau pun berkomunikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved