Minggu, 19 April 2026

Setelah Menikah, Bocah SD yang Hamili Siswi SMP Akan Dipisahkan, Ini Alasannya

Pihak ULT PSAI Tulungagung dan keluarga akan memisahkan sementara keduanya, kendati sudah berstatus sah suami istri.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
net
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) di Tulungagung yang menghamili pacarnya, siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP/sebentar lagi lulus) akan bernasib menyedihkan setelah dinikahkan nanti.

Pihak Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung dan keluarga akan memisahkan sementara keduanya, kendati sudah berstatus sah suami istri.

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melaksanakan pendampingan terhadap Venus dan Koko (bukan nama sebenarnya), bocah SD dan SMP, yang menjalin hubungan asmara hingga hamil.

Dari hasil asesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusai 16 tahun.  

Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian nasional.

Jika tidak ada masalah ini, Venus akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.

Baca: Gara-gara Tingkah Mertua, Pengantin Pria Langsung Talak Istrinya Setelah 15 Menit Menikah

“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5/2018).

Karena masalah ini, Venus untuk sementara akan fokus mengurusi persalinan dan anaknya kelak.

Venus akan berhenti sekolah selama satu tahun.

Sementara Koko yang masih berusia 13 tahun, duduk di kelas V SD.

Saat pekerja sosial ULT PSAI menyambanginya, Koko tengah les tambahan pelajaran dengan teman-temannya.

Koko akan tetap melanjutkan sekolahnya. Masih menurut Sunarto, kemungkinan keduanya akan dinikahkan.

Baca: Ngeri, Pengakuan Para Kanibal Tentang Rasa Daging Manusia

“Modin tempat Koko tinggal sudah melengkapi berkas, kemudian diserahkan ke modin tempat Venus tinggal. Berkas keduanya kemudian dimasukkan ke Pengadilan Agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.

Meski keduanya menikah, ULT PSAI akan terus memantau.

Sunarto memaparkan, setelah menikah pertemuan keduanya akan dibatasi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved