Gara-gara Tingkah Mertua, Pengantin Pria Langsung Talak Istrinya Setelah 15 Menit Menikah
Baru saja akad nikah, 15 menit kemudian pengantin baru itu bercerai. Percaya atau tidak, tapi ini kisah nyata.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Baru saja akad nikah, 15 menit kemudian pengantin baru itu bercerai.
Percaya atau tidak, tapi ini kisah nyata. Apa yang sesungguhnya terjadi?
Dilansir Tribunjabar.id dari Grid, pasangan pengantin asal Dubai ini benar-benar bercerai.
Hal ini disebabkan adanya kesalahpahaman dalam kontrak pernikahan.
Kontrak pernikahan ini terjadi antara pengantin pria dan ayah dari pengantin wanita.
Kontrak pernikahan itu berkenaan uang mahar yang harus diberikan pengantin pria.
Pengantin pria seharusnya memberikan mahar 100 ribu Dirham atau setara Rp 390 juta.
Sementara itu, berdasarkan kesepakan di antara kedua pihak, pengantin pria akan memberikan setengah dari jumlah mahar setelah akad nikah, sekaligus saat momen penandatanganan kontrak pernikahan.
Penandatanganan kontrak pernikahan tersebut dilakukan di kantor Hakim Syariah.
Momen ini disaksikan pula oleh pengantin perempuan, keluarga, dan teman-teman pengantin yang hadir.
Ya, uang tersebut memang diberikan dari pihak pengantin pria kepada pengantin wanita.
Sementara itu, sisanya akan diberikan setelah penandatangan kontrak.
Namun, hal yang mengejutkan kemudian terjadi.
Baru saja selesai penandatanganan kontrak pernikaha, ayah dari pengantin wanita menanyakan terkait sisa mahar yang belum diberikan.
Kepada menantunya, sang mertua menanyakan waktu pembayaran sisa mahar tersebut.