Bocah SD dan Siswi SMP yang Hamil itu Kenalan di Pantai, Lakukan Hubungan Badan saat Rumah Sepi
Boy dan Bunga (nama samaran) pertama berkenalan di pantai pada Februari 2017 lalu. Mereka pun berpacaran dan akhirnya kebablasan.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.ID - Fakta kasus bocah SD yang hamili siswi SMP, semakin hari makin terkuak.
Diketahui, Boy (nama samaran) masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Bunga (nama samaran) siswi kelas VII SMP.
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih menjelaskan, kedua anak di bawah umur itu berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah, Tulungagung.
Dari pertemuan itulah, Boy dan Bunga saling bertukar nomor telepon.
Benih-benih asmara pun muncul dan keduanya memutuskan berpacaran.
Sayangnya, cara berpacaran Boy dan Bunga kelewat batas karena luput dari pengawasan orang tua. Akibatnya, kini bunga hamil 6 bulan.
Menurut Retno, kedua pelajar SD dan SMP ini melakukan bubungan badan di rumah Boy yang kebetulan sepi.
“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” kata Retno, Rabu (23/5/2018).
Usut punya usut, Boy mengaku bahwa perilaku berhubungan badan itu sudah dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018.
“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” kata Rento.
Respons Sang Ayah Bikin Tetangga Jengah
Melansir dari Surya, kehamilan Bunga terungkap ketika kondisi kesehatannya menurun.
Ia diperiksa di Puskesmas oleh pihak sekolah, Sabtu (19/5/2018).
Hasil pemeriksaan menyatakan siswi tersebut positif hamil.
Tentu saja kabar kehamilan Bunga membuat geger keluarganya.
Bagaikan kebakaran jenggot, keluarga Bunga mendesak siswi tersebut agar mengakui orang yang menghamilinya.
Akhirnya, Bunga mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Seorang warga berinisial YG menuturkan keluarga Bunga langsung mendatangi rumah Boy.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tuturnya.
Ternyata Boy dicap sebagai anak yang kurang baik. Ia sempat tidak naik kelas dua kali.
Meski usianya 13 tahun, Boy masih berstatus siswa kelas 5 SD.
Permasalahan kehamilan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga Boy menyanggupi untuk bertanggung jawab.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan dua sejoli yang usianya terbilang masih sangat muda.
Permasalahan menjadi rumit ketika KUA menolak menikahkan kedua anak ini.
Padahal syarat-syarat pernikahan sudah disiapkan secara cepat.
Mereka bersiap menikah di KUA, Senin (21/5/2018). Namun, karena umur mereka masih kecil, pihak KUA menolak menikahkan.
Satu di antara tokoh desa di tempat Boy tinggal, Anang mengatakan pihak keluarga tetap berusaha menikahkan anaknya.
Bahkan anang membantu mengurus proses pernikahan sepasang kekasih ini.
Mereka mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.
Permohonan sidang dispensasi sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Tulungagung, Selasa (22/5/2018)
Anang berharap pasangan ini bisa mendapatkan dispensasi agar dapat segera dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," ucapnya.
Sebelum kehamilan Bunga terjadi, tetangga sudah mewanti-wanti keluarga Boy.
Mereka merasa hubungan Boy dan Bunga sudah kelewat batas.
Namun, jawaban ayah Boy justru membuat warga tak habis pikir.
Peringatan warga tak diindahkan, bahkan ayah Boy menganggap ringan peringatan tersebut.
Ayah Boy dengan santainya mengatakan Bunga menjadi bahan percobaan anaknya.
"Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan 'burung' anaknya yang baru sunat," ujar YG.
"Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia."
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri menyatakan belum mendapat laporan terkait kejadian heboh ini.
Syaifudin Juhri berharap ada solusi terbaik bagi Bunga.
Ia berharap Bunga tidak meninggalkan pendidikannya.
"Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa bersekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bocah-sd-hamili-siswi-smp_20180524_173420.jpg)