Napi yang Ancam Polisikan Habib Rizieq Ternyata Bukan Orang Biasa, Dulu Jadi Anggota Polri Bintara

Sofyan Tsauri menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat usai dituding menjadi intel polisi oleh Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shhihab.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sofyan Tsauri, polisi yang memilih desertir menjadi teroris. Sofyan mulai diadili di PN Depok, Kamis (23/9/2010) 

"Akibat ceramah Rizieq saya merasa dirugikan, banyak masjid yg sudah kontrak dengan saya mendadak dibatalkan, bahkan di group-group whatsapp saya dikeluarkan," tuturnya.

Tak hanya itu, dirinya mengatakan jika selama ini keluarganya turut merasa terancam akibat adanya video yang beredar.

"Kalau tidak ada niat baik saya akan melaporkan ke Polisi, saya kasih waktu satu pekan. Karena saya dan keluarga merasa terancam," ujar Sofyan.

Track Record Sofyan Selama di Polri

Nama asli Sofyan Tsauri adalah Muhammad Sofyan Tsauri.

Sofyan bergabung menjadi anggota Polri Bintara setelah lulus SPM di Lido, Jawa Barat tahun 1998.

Perjalanan Sofyan Tsauri di jaringan teroris pun bermula saat dirinya dikirim oleh Polresta Depok ke Aceh dalam merangka Operasi Perintis tahun 2002. 

Pada saat di Aceh itu lah ia bertemu dengan Aman Abudrahman.

Baca: Begini Jadinya Kalau Putri Diana Masih Hidup, Hadir di Pernikahan Pangeran Harry - Meghan Markle

Sofyan yang tergabung dalam jaringan Al Qaeda Asia Tenggara, memiliki peran sebagai pemasok senjata teroris di Aceh dan kerap membaca buku Aman Abdurahman.

Sebelum diberhentikan dengan tidak hormat dari Instansi Kepolisian, Sofyan pernah menjadi buronan dan beberapa kali berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Pelariannya terhenti setelah dirinya ditangkap Densus 88 di Bekasi pada Maret 2010 silam dan menjalani masa kurungan selama 6 tahun lantaran mendapat remisi.

Klarifikasi Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan jika selama ini Sofyan tidak pernah melatih dan menyebarkan bibit teroris saat masih aktif menjadi anggota polisi.

"Justru dia desersi dipecat dari kepolisian karena terpengaruhi pemikiran radikal terorisme," katanya.

Setelah dipecat dari kepolisian tahun 2009, ia mengaku hanyalah warga sipil biasa.

Sumpah Mubahalah

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved