Sambil Makan Tahu Sumedang, Petugas KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan DPKPP Sumedang
“Usulan kegiatan itu nanti dipecah lagi menjadi beberapa paket kegiatan dan datanya sudah dibawa KPK,” katanya.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung masuk ke ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sesaat setelah turun dari mobil, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 21.15 WIB.
Di ruangan kepala dinas dan sub bagian program yang sejak Sabtu (5/5/2018) disegel langsung digeledah. Semua dokumen yang ada di meja kerja dan lemari dibuka dan diperiksa.
Sambil melakukan penggeledahan ini, para penyidik yang memakai rompi bertuliskan KPK ini menikmati tahu Sumedang yang mereka beli.
Saat mengunyah tahu Sumedang itu, masker yang menutup mulut dibuka dan mereka terlihat mengunyah makanan khas Sumedang itu.
Masya Allah! Momen Saat Jasad Bocah Hafiz Quran Pegang Tangan Ayahnya Saat Mau Dikuburkan https://t.co/0osovcFOBV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 8, 2018
Penggeledahan tuntas persis pukul 24.00 WIB dan tim KPK itu membawa tiga koper dan satu dus dokumen dari Dinas PUPR.
Setelah menandatangi berita acara penyitaan, tim KPK bergegas naik mobil yang diparkir di depan kantor Dinas PUPR di Jalan Kartini, Kelurahan, Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Utara.
“Tadi ada tiga berita acara yang harus saya tanda tangani dan dari berita acara itu sedikitnya ada 11 dokumen yang diambil,” kata Sekretaris Dinas PUPR, Bambang Rianto di lokasi penggeledahan, Senin (7/5/2018).
Ia mengaku semua dokumen tentang pengajuan dan usulan proyek di Dinas PUPR termasuk data tentang pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2018 juga turut disita.
Baca: Foto-foto Laura, Wanita yang Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri Sehari Seusai Prewedding
“Semua dokumen yang ada dibawa termasuk data pokir DPRD,” kata Bambang.
Pokir DPRD adalah kegiatan aspirasi anggota Dewan di bidang infrastrukur yang diajukan setiap tahun untuk daerah pemilihan 50 anggota DPRD Sumedang.
Setiap anggota Dewan mendapat jatah Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastuktur yang berasal dari aspirasi konstituennya di daerah pemilihan.
Bambang menyebutkan setelah penggeledahan, segel di ruangan kepala dinas dan sub bagian program sudah bisa dibuka dan ruangan bisa dipakai untuk bekerja lagi.
Anggota TNI Dikeroyok Ormas, Danrem 062: Ormas yang Melakukan Kekerasan Harus Ditertibkan https://t.co/ZhFe3Byur9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 8, 2018