Soal Gotas Selama di Lapas, Kalapas: Beliau Sudah Bisa Menerima Kondisi
"Saya kira beliau sudah bisa menerima kondisi sekarang," kata Heni Yuwono, saat dihubungi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Setelah berada di Lapas Klas I Cirebon, mantan wakil bupati Cirebon, Tasiya Soemadi, diketahui tetap sehat dan murah senyum.
Kalapas Kelas 1 Cirebon, Heni Yuwono, mengatakan selama beberapa hari ini Tasiya Soemadi atau Gotas menunjukkan sikap yang kooperatif.
Bahkan, pada Rabu (2/5/2018), Heni Yuwono sempat melaksanakan salat zuhur berjamaah bersama Gotas di masjid Lapas Klas I Cirebon, Jl Kesambi, Kota Cirebon.
"Saya kira beliau sudah bisa menerima kondisi sekarang," kata Heni Yuwono, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (4/5/2018).
Bukan Artis dan Model, tapi Kecantikan dan Ketenaran Mbok Cikrak Kalahkan Selebriti, Ini Fotonya https://t.co/qwRf9sP5XS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 4, 2018
Saat ini, menurut Heni Yuwono, Tasiya Soemadi tengah mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapeling) di Lapas Klas I Cirebon.
Selama 30 hari ke depan, Tasiya Soemadi akan menjalani Mapeling bersama 38 warga binaan lainya.
Mereka menempati ruangan khusus di blok Admisi Orientasi (AO).
"Selama Mapeling, warga binaan, termasuk Gotas, belum boleh menerima kunjungan kerabat ataupun keluarga," ujar Heni Yuwono.
Baca: Sopir Mabuk, Pajero Sport Tabrak Revo, Empat Orang Tewas dan Tiga Lainnya Kritis
Baca: 5 Fakta Mencengangkan Atraksi Gagal Menewaskan Santri, No 4 Bikin Geram dan Elus Dada, Astagfirullah
Selama 30 hari itu, kata Heni, Tasiya Soemadiakan dikenalkan mengenai tata tertib di Lapas Klas I Cirebon.
Khususnya, mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh warga binaan.
Sebelumnya, Gotas ditangkap di Dusun Babadan, Pekalongan, pada Senin (30/4/2018) kira-kira pukul 10.30 WIB.
Tasiya Soemadibditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Cirebon pada 2009-2012.
Diejek Jadi Suami Dian Sastro, Disebut Sopir Kuli Bangunan, Padahal Sosoknya Tak Bisa Diremehkan https://t.co/Id7GDfxuI5 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 4, 2018
Kala itu, Tasiya Soemadi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP.
Pada 1 Februari 2017, Kejari Kabupaten Cirebon menetapkan Gotas sebagai buronan.
Selanjutnya Gotas diberhentikan sebagai wakil bupati Cirebon pada 17 Mei 2017.
Setelah ditangkap Gotas langsung dijebloskan ke Lapas Klas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon. (*)