Registrasi Kartu SIM Telkomsel Gagal? Lakukan Cara Ini, 100% Nomor Kamu Berhasil Terdaftar

Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
net
Kartu SIM akan kena blokir bila tidak registrasi ulang 

Cara ini sempat disampaikan oleh Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza.

Jika, dalam lima kali masih gagal, maka pihak operator akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS.

SMS tersebut berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK yang dicantumkan sebelumnya sudah benar.

Kemudian, Anda akan diinstruksikan untuk membalas pesan tersebut dan menyetujui nomor Anda didaftarkan menggunakan, nomor NIK dan KK.

Setelah itu, Anda bisa merasa lega karena nomor masih bisa diaktifkan kembali.

Eits, tapi Anda perlu camkan baik-baik jika menggunakan cara ini ya.

Kalau Anda menggunakan nomor NIK dan KK palsu, maka konsekuensinya Anda bisa mendapatkan hukuman.

Jika diketahui identitasnya palsu, Anda bisa terjerat hukum pidana

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved