Sejumlah Fakta Ditemukan di Facebook Rendra Hadi Kurniawan, Mengaku Jadi Nabi dan Sindir Gerakan 212

Rendra Hadi Kurniawan sering mengunggah video, foto, dan tulisan berisi ujaran kebencian.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/Facebook
Rendra Hadi Kurniawan 

TRIBUNJABAR.ID - Rendra Hadi Kurniawan mendadak terkenal.

Videonya yang berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama islam menjadi viral.

Pria asal Sidoarjo ini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Ia ditangkap di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Rendra Hadi Kurniawan melakukan aksi penistaan agamanya ini melalui akun Facebook-nya.

Tribun Jabar menemukan sebuah akun yang diduga milik Rendra Hadi Kurniawan.

Akun tersebut bernama RM Rendra Hadi Kurniawan.

Dalam akun Facebook tersebut, Rendra Hadi Kurniawan sering mengunggah video, foto, dan tulisan berisi ujaran kebencian.

Video yang ia unggah terkait dengan agama dan ilmu-ilmu yang dimilikinya.

Tak sedikit video mengenai ia tengah marah pun diunggahnya.

Bahkan ada video yang mengatakan ia adalah Rasul terakhir di muka bumi.


Baca: Begini Cerdiknya Para Bocah Ini Lakukan Pencurian di ATM, Beraksi Bak Orang Dewasa

Baca: Menanduk Wasit Dihukum Empat Laga, Baku Pukul Dihukum Larangan 2 Main

Baca: Nasib Tragis Rendra Hadi Kurniawan, Penghina Nabi Muhammad SAW yang Kena Getahnya Sendiri

Ia juga mengaku sebagai Imam Mahdi.

Ada jug avideo yang mengatakan bahwa ia adalah seorang ksatria.

Pria yang diketahui sebagai kader Demokrat dan baru dipecat ini mengunggah foto.

Foto-foto tersebut diunggahnya untuk menggambarkan kemampuan yang ia punya.

Seperti foto tangkapan layar cuaca ekstrim dan analisis mengenai Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.

Rendra Hadi Kurniawan juga menyindir Gerakan 212.

Bahkan ada satu foto di mana ia mengenakan kain putih dan serban serta peci.

Ia melabeli dirinya dengan Gerakan 313.

Ada pula foto tongkat seperti tongkat komando yang kerap ia gunakan dalam video.

Warganet pun ikut mengomentari unggah Rendra Hadi Kurniawan.

Rata-rata komentar warganet berisi nasihat dan hujatan.

Baca: Mengungkap Fakta Mengapa Masyarakat Aceh Timur Berani Mati Mengebor Sumur Minyak Secara Tradisional

Baca: Sentilan Menjadi Kenyataan, Mario Gomez: di Jakarta, Ada yang Tidak Suka Kita Menang

Baca: Mario Gomez: Ini Bukan Masalah Tidak Ada Izin Keamanan

Ally Muadin: Otak itu taroh di kepala bagian paling atas suruh berpikir,turun dikit kemata untuk melihat,turun lg ke mulut baru ngomong.jgn seperti RM ini

Safar Musaid: Kemarin udh ketangkap nih org

Ade Pandu Supriyadi: cari sensasi

Kronologi Penangkapan

Setelah aksi Rendra Hadi Kurniawan tersebut viral, ia dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo oleh GP Ansor Sidoarjo.

Melansir dari Surya, pemuda Ansor menilai perkataan yang disampaikan Rendra Hadi Kurniawan sudah keterlaluan.

Mereka berharap polisi segera memproses kasus tersebut.

"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.

Ternyata GP Ansor juga melakukan upaya pelacakan alamat pria yang viral itu.

Diketahui, Rendra Hadi Kurniawan berdomisili di daerah Gedangan, Sidoarjo.

Namun, saat GP Ansor mendatangi rumah tersebut ternyata sudah kosong.


Baca: Walah! Ada Minimarket Narkoba di Kampung Ambon, Jakarta

Dikabarkan, ia sudah pindah dari rumah itu.

Kemudian, GP Ansor melakukan konfirmasi terhadap pihak kecamatan.

Data dari kecamatan menyatakan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Gedengan dan belum pindah.

Ternyata, Polresta Sidoarjo sudah mengetahui identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Polisi mengaku sudah mengecek alamat yang tertera pada KTP yang bersangkutan.

Namun, rumah pada alamat tersebut sudah kosong saat didatangi petugas.

Mesi begitu, polisi terus melakukan pencarian pria yang membuat video berisi hinaan tersebut.

Polisi mengumpulkan sejulah barang bukti.

Seperti rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP, dan sejumlah alat bukti lain.

Baca: Pernikahan Seumur Jagung Goyah, Tak Pernah Satu Rumah, Istri Daus Mini Minta Cerai

Baca: Ajak Duel Maut, Fahri Malah Tewas Tertusuk Pisau Sendiri

Baca: Mario Gomez Putar Otak Lebih Keras Gara-gara Laga Lawan Persija Jakarta Ditunda

Rendra Hadi Kurniawan bisa dikenakan Pasal atas video berisi SARA dan pelanggaran UU ITE.

"Bisa SARA, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Kasus ini pun akhirnya mendapat pencerahan.

Satuan Satreskrim berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan.

Ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Dusun Jarakan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku, kemudian, dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi KApolres Mojokerto, AKBP Lenardus Simarmata.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery.

Polisi sempat menginterogasi pelaku terkait aksinya dalam video yang menjadi viral itu.

Menurut Fery, pelaku mengatakan motifnya membuat video tersebut atas bisikan yang diperolehnya.

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," ungkap Fery.

"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.


Baca: Sempat Terseret Bebatuan Longsor, Jalu Selamat dari Maut

Baca: Ada Sembilan Pemain Persib Bandung yang Belum Merasakan Menit Bermain, Siapa Saja Mereka?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved