Sejumlah Fakta Ditemukan di Facebook Rendra Hadi Kurniawan, Mengaku Jadi Nabi dan Sindir Gerakan 212
Rendra Hadi Kurniawan sering mengunggah video, foto, dan tulisan berisi ujaran kebencian.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ternyata, Polresta Sidoarjo sudah mengetahui identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).
Polisi mengaku sudah mengecek alamat yang tertera pada KTP yang bersangkutan.
Namun, rumah pada alamat tersebut sudah kosong saat didatangi petugas.
Mesi begitu, polisi terus melakukan pencarian pria yang membuat video berisi hinaan tersebut.
Polisi mengumpulkan sejulah barang bukti.
Seperti rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP, dan sejumlah alat bukti lain.
Baca: Pernikahan Seumur Jagung Goyah, Tak Pernah Satu Rumah, Istri Daus Mini Minta Cerai
Baca: Ajak Duel Maut, Fahri Malah Tewas Tertusuk Pisau Sendiri
Baca: Mario Gomez Putar Otak Lebih Keras Gara-gara Laga Lawan Persija Jakarta Ditunda
Rendra Hadi Kurniawan bisa dikenakan Pasal atas video berisi SARA dan pelanggaran UU ITE.
"Bisa SARA, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.
Kasus ini pun akhirnya mendapat pencerahan.
Satuan Satreskrim berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan.
Ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Dusun Jarakan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku, kemudian, dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi KApolres Mojokerto, AKBP Lenardus Simarmata.
"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery.
Polisi sempat menginterogasi pelaku terkait aksinya dalam video yang menjadi viral itu.
Menurut Fery, pelaku mengatakan motifnya membuat video tersebut atas bisikan yang diperolehnya.
"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," ungkap Fery.
"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.
Pernikahan Seumur Jagung Goyah, Tak Pernah Satu Rumah, Istri Daus Mini Minta Cerai https://t.co/2vZ4AriTun via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 27, 2018
Baca: Sempat Terseret Bebatuan Longsor, Jalu Selamat dari Maut
Baca: Ada Sembilan Pemain Persib Bandung yang Belum Merasakan Menit Bermain, Siapa Saja Mereka?