Nasib Tragis Rendra Hadi Kurniawan, Penghina Nabi Muhammad SAW yang Kena Getahnya Sendiri
Rendra Hadi Kurniawan seperti menantang bila ia disebut lebih rendah di bandingkan Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Mesi begitu, polisi terus melakukan pencarian pria yang membuat video berisi hinaan tersebut.
Polisi mengumpulkan sejulah barang bukti.
Baca: Ada Sembilan Pemain Persib Bandung yang Belum Merasakan Menit Bermain, Siapa Saja Mereka?
Baca: Menanduk Wasit Dihukum Empat Laga, Baku Pukul Dihukum Larangan 2 Main
Seperti rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP, dan sejumlah alat bukti lain.
Rendra Hadi Kurniawan bisa dikenakan Pasal atas video berisi SARA dan pelanggaran UU ITE.
"Bisa SARA, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.
Kasus ini pun akhirnya mendapat pencerahan.
Satuan Satreskrim berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan.
Ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Dusun Jarakan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Baca: Jadwal Persib Bandung VS Persija Jakarta Diundur, Kedua Tim Rugi Berat
Baca: Soal Jadwal Lawan Persib Bandung, Pelatih Persija Jakarta: Jangan Lama-lama Ambil Keputusan
Pelaku, kemudian, dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi KApolres Mojokerto, AKBP Lenardus Simarmata.
"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery.
Polisi sempat menginterogasi pelaku terkait aksinya dalam video yang menjadi viral itu.