1 Mei 2018 Kartu SIM yang Belum Registrasi Ulang Bakal Diblokir Total, Lakukan Cara Ini Segera!

Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari. Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
net
Kartu SIM akan kena blokir bila tidak registrasi ulang 

TRIBUNJABAR.ID - Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari.

Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.

Dilansir dari Tribunnews, Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Pemblokiran tahap 2 ini, membuat nomor ponsel tersebut tak bisa menerima dan mengirim SMS dan panggilan telepon.

Nomor tersebut hanya bisa mengakses internet saja.

Kabarnya, hingga kini masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum tergistrasi ulang.

Padahal, tenggat waktu registrasi ulang tinggal sebentar lagi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar.

Nah, mumpung masih ada waktu, segera lakukan registrasi ulang agar nomor ponselmu tak diblokir total.

Caranya gampang banget!

Baca: Duet Fenomenal Ghea & Jodie di Indonesian Idol 2018 Malah Disebut Backing Vocal Armada, Ini Videonya

Baca: Judika dan Armand Jadi Saksi Transformasi Ghea, Lihat Perbedaan Mencolok Ini, Netter: Tua Banget!

Baca: Selamat! Maria Menjadi Juara 1 Indonesian Idol 2018, Ini Hadiah yang Diterimanya

Kamu tinggal mengirim SMS berisi NIK dan nomor KK ke 4444.

Registrasi
Registrasi (Kominfo)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved