Warga Majalengka Ini Dapat Motor dari Program Poin Reward Customer General Trade Perusahaan Es Krim
Warga RT 01 RW 03 Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, itu meraih poin tertinggi dan berhak mendapatkan grand prize
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Area Sales Manager Jawa Barat PT Campina Ice Cream Industry Tbk, Ali Dwihasdiyanto, menyerahkan hadiah grand prize kepada pemenang program Poin Reward Customer General Trade di Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Rabu (18/4/2018).
Dalam program itu, setiap pembelanjaan produk es krim Campina senilai Rp 100 ribu, toko-toko general trade mitra bisnis Campina mendapatkan satu poin dan berlaku kelipatan.
Toko-toko yang telah mengumpulkan minimal 50 poin juga berhak mendapat berbagai hadiah yang disediakan.
Sementara 10 customer yang poinnya tertinggi, di atas 300 poin, berhak mendapatkan hadiah grand prize tanpa diundi.
Di antaranya, 1 unit sepeda motor, 2 emas seberat 10 gram, 2 unit TV LED, 2 unit lemari pendingin, dan 3 unit ponsel. (*)
Berita Terkait