Kisah Cinta Terapis Cantik Berakhir Tragis, Dibunuh karena Cemburu, Ini Deretan Fakta-faktanya
Saat ditemukan Mulin ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka senjata tajam di tubuhnya.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Baca: Ngeri, Nafa Urbach Jalan Sambil Nembang Pemanggil Hantu, Netter Protes Tak Setuju
Hal itu dikarenakan pelaku diketahui sudah sehari sebelumnya merencanakan untuk membunuh korban dengan membeli pisau dengan panjang 18 sentimeter.
Selain itu ia juga dikenakan pasal junto 338 ayat 3 yaitu tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan itu pelaku dikenakan hukuman kurungan Maksimal 20 tahun.
"Ancaman pidana maksimal diperkirakan 20 tahun,"ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id
4. Pelaku Menuliskan Pesan Menakutkan di Akun Facebooknya

Postingan terakhir pada 12 Mei 2017, Abdus Sallam menuliskan status tentang topeng.
"Jika kau ingin melihat apa yang ada dibalik topengku, itu tidak akan mudah".
Status ini pun ramai dikomentari oleh banyak akun.
Tuanku Bagindo Adin, "Dbalik jeruji besi kah".
Ysfiananda Corleone, "sudah tebuka topeng nya, di balik topeng ny org murtad".
Deli Rudiansyah, "amun keluar penjara ikam kubunuh".
Lia Lia, "Gila kalo lahh".
5. Tercium Bau Kembang Kenanga
Meninggalnya sahabat sesama terapis di Hafabi Salon membuat karyawan hafabi khususnya teman dan sahabat korban berduka.
Setelah kejadian kemarin Selasa (17/04/2018) salon langsung ditutup oleh manajemen dengan tulisan tutup.
Karyawan hingga pemilik salon pun turut membesuk rekannya yang dibawa ke RS Mawar Banjarbaru.
Sebelum kematian sahabatnya itu, Erna menuturkan tak ada yang aneh ketika bekerja.
Korban, Mulin Nimah (21) tak menunjukkan tingkah aneh. Hanya saja tambah Erna selama di tempat kerja bau kembang kenanga selalu ada.
Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Kasus Miras Oplosan di Cicalengka https://t.co/1OAL5vZiuA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 18, 2018