7 Fakta Terkait OTT oleh KPK terhadap Bupati Bandung Barat Abubakar
Setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Abubakar dipecat oleh PDIP sebagai partai yang menaunginya.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Pantauan Tribun Jabar, gerbang rumah yang halamanya luas itu, masih dijaga ketat sejumlah penjaganya.
Sejumlah penjaga itu berjaga di dalam pos satpam yang tak jauh dari gerbang rumah tersebut dan pintu gerbangnya tertutup rapat.
Terlihat tidak ada aktivitas apapun didalam halaman rumah pribadi milik orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
Mewahnya Acara Jelang Pernikahan Adik Raffi Ahmad, Prewedding Pakai Helikopter https://t.co/9c4Qk5txAn via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 15, 2018
6. KPK Geledah 3 Lokasi
Setelah Abubakar ditetapkan menjadi tersangka, KPK menggeledah 3 lokasi, Kamis, 12/4/2018).
Tiga lokasi itu yakni Gedung C kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, rumah pribadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Wetty Lembanawati serta rumah pribadi Bupati Abubakar di Jalan Mutiara 1 Lembang, KBB.
Pantauan Tribun Jabar, di rumah pribadi Abubakar pukul 22.00 WIB, sejumlah polisi masih berjaga di halaman rumah milik orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
Pintu gerbangnya terutup rapat, sehingga sejumlah wartawan hanya bisa memantau dari rumah yang halamanya luas itu.
Satu kendaraan jenis Toyota Innova no pol BG 1532 G milik KPK terlihat masuk ke halaman rumah bupati pada jam 21.10 WIB.
Di halaman rumahnya terlihat dua mobil leter B dan mobil polisi terparkir, kemudian sekira pukul 22.20 WIB, tim yang menggeledah rumah Abubakar keluar.
7. Dipecat PDIP
Setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Abubakar dipecat oleh PDIP sebagai partai yang menaunginya.
Seperti diketahui, Abubakar merupakan ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana, mengatakan Abubakar akan dipecat sebagai kader karena sudah melanggar peraturan partai dengan melakukan tindakan korupsi.
"Partai memecat atau memberhentikan Abubakar dari keanggotan sebagai kader PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada kader partai, jangan melakukan perbuatan pidana terlebih tindakan korupsi," ujar Abdy di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat (13/4/2018).