Tak Terima Anaknya Diarak dalam Kondisi Bugil, Ayah Korban: Pelaku Minta Berdamai

N ingin mengetahui kronologis kejadian, dan bertanya mengapa anaknya sampai bisa diperlakukan tidak manusiawi.

Editor: Yudha Maulana
ist/Tribun Jakarta
N, Ayah R korban persekusi di Cikupa dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/4/2018). 

Berikut daftar tuntutan para terdakwa:

1. Komarudin (ketua RT), dituntut 7 tahun bui

2. Gunawan (ketua RW), dituntut 2 tahun bui

3. Nuryadi (warga) dituntut 4 tahun bui

4. Iis Suparlan (warga) dituntut 4 tahun bui

5. Suhendang (warga) dituntut 4 tahun bui

6. Anwar Cahyadi (warga) dituntut 4 tahun bui.(Tribun Jakarta/ Rr Dewi Kartika H)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pak RT Pelaku Penelanjangan Sejoli di Cikupa Minta Damai, Ayah Korban: Dia Minta Masalah Selesai

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved