Tak Terima Anaknya Diarak dalam Kondisi Bugil, Ayah Korban: Pelaku Minta Berdamai
N ingin mengetahui kronologis kejadian, dan bertanya mengapa anaknya sampai bisa diperlakukan tidak manusiawi.
Editor:
Yudha Maulana
ist/Tribun Jakarta
N, Ayah R korban persekusi di Cikupa dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/4/2018).
Berikut daftar tuntutan para terdakwa:
1. Komarudin (ketua RT), dituntut 7 tahun bui
2. Gunawan (ketua RW), dituntut 2 tahun bui
3. Nuryadi (warga) dituntut 4 tahun bui
4. Iis Suparlan (warga) dituntut 4 tahun bui
5. Suhendang (warga) dituntut 4 tahun bui
6. Anwar Cahyadi (warga) dituntut 4 tahun bui.(Tribun Jakarta/ Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pak RT Pelaku Penelanjangan Sejoli di Cikupa Minta Damai, Ayah Korban: Dia Minta Masalah Selesai
Halaman 4 dari 4