Punya Kelainan Seksual yang Aneh, Eks Pejabat Pemkot Kediri Diciduk Polisi, Bikin Bergidik
Ritual ini dilakukan dengan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.
TRIBUNJABAR.ID, TRENGGALEK - Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Jumat (6/4/2018).
Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini kerap mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat.
Bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Slamet diduga menderita Skatologia, kelainan seksual yang memuaskan birahinya melalui telepon.
Baca: Jelang Hadapi Persib Bandung, Jebolan Diklat Persib di Arema FC Bilang Begini
Baca: Usai Sidang Perdana, Diego Michiels Naik Pitam kepada Wartawan, Gara-garanya Hal Ini
Baca: Kenal di Medsos Kemudian Menikah Siri, Dua Sejoli Ini Bahagia Pernikahan Mereka Direstui Negara
Kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang Kepala Desa di Kecamatan Dongko.
Korban, Sy menerima SMS dari nomor 081315430659. Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari.
“Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari, dan diperintahkan Cawabup Emil Dardak agar korban melakukan ritual Boyong Yoni,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.
Ritual ini dilakukan dengan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.
Setelah tubuhnya menghitam, nantinya harus digosok dengan sikat panci.
Sy sudah sempat membeli tinta printer dan sikat panci untuk ritual.
Baca: Pengoplos Miras Ginseng Punya Rumah Mewah, di Ruangan Ini Miras Oplosan Diproduksi
Baca: Ketiga Pasangan Ini Ikuti Nikah Massal di Cirebon, Senyum Mengembang Wajahnya Berseri-seri
Namun sebelum melakukan ritual, Sy sempat bertanya kepada Camat Gandusari, Kiki Wahyu Rezeki.
Camat yang merasa tidak pernah memberikan perintah nyeleneh itu pun menegaskan, bahwa SMS yang diterima Sy adalah palsu.
“Akhirnya Sy dan Camat Gandusari melapor ke Polres Trenggalek. Dari penyelidikan, akhirnya mengarah ke pelaku,” tutur Didit.
Ritual yang diarahkan Slamet ternyata semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Slamet merasa puas jika korbannya dalam tekanan psikologis dan ketakutan, yang pada akhirnya menuruti perintahnya.
Jika sudah demikian, Slamet akan berimajinasi memuaskan hasrat seksualnya sambil masturbasi.
Polisi menyita sebuah telapon genggam merek Nokia warna biru, dengan nomor SIM 081315430835.
Baca: Bejat! Istrinya Bekerja di Bandung, Pria di Subang Ini Cabuli Anak Tirinya
Baca: Mario Gomez Bereksperimen dengan Pemain Muda, Ini Tanggapan Kiper Persib Bandung
Polisi juga telah mencetak tangkapan layar pesan pendek sebanyak lima lembar.
Selain itu ada pakaian, sprei dan bantal dengan bekas noda sperma saat Slamet melampiaskan hasrat seksualnya.
Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Slamet terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Punya Kelainan Seksual Super Nyeleneh, Pensiunan Pejabat di Kediri Diciduk Polisi Trenggalek