Miras Oplosan Maut
Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Terindikasi Keracunan Metanol
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk keterangan lebih pasti.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALAYA - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan para korban keracunan minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung beberapa hari lalu, mengalami gejala keracunan metanol.
Metanol adalah zat korosif yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, biasanya dipakai untuk bahan bakar, bukan untuk minuman.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, mengatakan sampel darah korban dan sisa barang yang diminum korban keracunan tersebut masih diteliti di laboratorium kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pun terus memastikan rumah-rumah sakit yang merawat para korban ini tidak kekurangan logistik dan tenaga medis.
Berdasarkan data terakhir, katanya, total korban di Kabupaten Bandung mencapai 145 orang dengan kematian 41 orang.
Di RSUD Cicalengka ada 103 orang dirawat dan 31 orang meninggal, di RSUD Majalaya ada 60 pasien dan meninggal 3 orang, serta di RS AMC ada 16 korban dirawat dan meninggal 7 orang.
"Pasien di UGD menjalani detoksifikasi, membuang racun dan mendapat perawatan intensif. Pengambilan sampel darah sudah dilakukan, termasuk untuk muntahan dan urin. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah selanjutnya," kata Dodo di Kantor Dinas Kesehatan Jabar, Rabu (11/4) malam.
Baca: Bikin Macet, Gerbang Tol Cikarang Utama Akan Dibongkar
Baca: Sempat Unggul 2-0, Bali United Akhirnya Malah Kalah 3-2 dari Yangon United
Dodo mengatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan bisa saja kejadian ini mencerminkan pengetahuan masyarakat yang masih kurang mengenai zat berbahaya.
Selain itu, manajemen stres yang buruk di masyarakat sehingga menjadikan minuman keras bahkan barang berbahaya sebagai pelariannya.
"Ada ketidakpahaman terhadap jenis kimia tertentu. Kalau miras ada distribusi dan kawasan peredarannya sudah jelas. Kalau oplosan bikin sendiri, mencampur obat anti serangga dengan spirtus dan alkohol murni. Sama sekali bukan bahan pangan," katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ismirni, mengatakan sebagian besar pasien korban keracunan minuman keras oplosan tersebut mengalami gejala keracunan metanol.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk keterangan lebih pasti.
"Gejala keracunan metanol itu dimulai dengan mual, muntah, dan pandangan jadi kabur. Dalam tubuh, metanol berubah jadi formaldehida atau formalin dan asam format yang bersifat korosif," kata Ismirni.
Menurut Ismirni, efek toksik metanol berjalan dalam empat fase. Fase pertama adalah penekanan sistem syaraf pusat. Hal ini terjadi dalam 30 menit sampai 2 jam setelah mengonsumsi metanol.
Fase kedua, katanya, adalah fase laten tanpa gejala tapi pasien mengalami depresi karena terjadi gangguan pada sistem syaraf pusat.
Fase ketiga, katanya, terjadi asidosis metabolik berat. Pada fase ini, metanol telah dimetabolisasi menjadi asam format dan menyebabkan peningkatan keasaman darah.
Baca: Kalapas Jelekong Merasa Terpukul, Para Tahanan Terlibat Pemerasan Pakai Video Porno
Hal ini menyebabkan mual, muntah, pusing, dan mungkin sudah mulai ada tanda-tanda gangguan penglihatan.
Fase keempat, katanya, adalah toksisitas pada mata, diikuti dengan kebutaan, koma, dan kematian. Gangguan visual ini pada umumnya terjadi pada 12 sampai 48 jam setelah minum metanol.
Gangguannya mulai dari tidak tahan cahaya atau fotofobia, pandangan kabur atau berkabut, sampai kebutaan, kemudian diikuti kematian.
"Lamanya dampak terjadi kepada setiap individu berbeda, tergantung kondisi tubuhnya. Kadang ada yang cepat ke fase tiga, ada yang lambat," katanya. (Sam)