Napi Ancam Sebar Video Porno

4 Napi Ancam Sebar Video Porno untuk Memeras, Sebagian Uang Disebut Mengalir ke Petugas Jaga

Ia ‎mengatakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
KOMPAS.com/ IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi foto selfie bugil di smartphone. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Warga binaan yang memeras korban dengan video telanjang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kalapas Narkotika Jelekong, Rosidin.

"Iya, ada tapi yang tahu persis adalah penyidik. Selanjutnya saya serahkan proses hukum ke penyidik," kata Rosidin via ponselnya, Selasa (10/4/2018).

Ia ‎mengatakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika. "Masa tahanannya bermacam-macam, saya tidak tahu persis," kata Rosidin.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sempat menyebut uang hasil pemerasan empat pelaku dari korban mengalir ke petugas sipir.

"Itu keterangan satu pelaku yang ngarang, dia suka bikin ulah, pindahan dari Lapas Cirebon," kata Rosidin.

Kapolda sebelumnya menjelaskan, penyidiknya di Polrestabes sedang menyidik kasus tersebut. Modusnya, pelaku mengunakan media sosial.

Warga binaan ini memakai media sosial di kamar tahanan dengan foto profil diganti jadi tampak menarik.

Baca: Biaya Medis untuk Korban Miras Oplosan di Kabupaten Bandung Digratiskan

Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan korban yang mayoritas perempuan di luar lapas secara acak atau memilih lawan jenis yang menarik.

"Pelaku berkenalan menjalin pertemanan dengan lawan jenis. Mereka intens komunikasi via chat. Pelaku di dalam tahanan dan korban di luar‎. Dari komunikasi itu, mereka akrab," ujar Kapolda di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (10/4/2018).

‎Dari keakraban mereka, komunikasi berlanjut lebih intim. "Komunikasi berlanjut dengan video call. Setelah intens komunikasi via video call, pelaku meminta korban untuk telanjang," ujar Kapolda.

Tindakan tersebut dilakukan secara virtual. Korban di luar lapas dan pelaku di dalam lapas.

Kemudian, setelah telanjang lewat komunikasi video call, tindak pidana pemerasan pun terjadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved