Aksi Protes Personel Damkar Menampar Pemkab Sumedang, Wakil Ketua DPRD Langsung Respon Begini

Menurutnya, ia sengaja mengundang perwakilan dari Bidang Damkar pada Satpol PP Sumedang untuk membahas soal minimnya anggaran dan . . .

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Seli Andina Miranti
Para petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sumedang mendorong truk damkar yang mogok sebagai bentuk protes minimnya anggaran untuk pemadam kebakaran 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Aksi mendorong mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang mogok oleh petugas Damkar saat peringatan ulang tahun ke-99 Damkar di Alun-alun Sumedang pekan lalu dianggap tamparan bagi Pemkab Sumedang.

Aksi protes awak Damkar ini karena minimnya anggaran dari Pemkab Sumedang untuk para pemadam kebakaran yang memiliki moto pantang pulang sebelum api padam ini.

“Saya nonton di televisi dan youtube serta membaca di koran-koran soal aksi protes Damkar yang mendorong mobil Damkar karena mogok. Ini sangat menampar sekali pemerintahan di Sumedang,” kata Wakil Ketua DPRD, Edi Askhari usai menereima perwakilan Damkar di DPRD, Senin (2/4/2018).

Baca: Wow! Egy Maulana Segera Main di Portugal, Lechia Gdansk Bakal Meminjamkannya ke Benfica

Baca: Momen Matahari Tak Terbit di New England, Hanya Ada Doa dan Tangisan, Telinga Siap Dengar Sangkakala

Menurutnya, ia sengaja mengundang perwakilan dari Bidang Damkar pada Satpol PP Sumedang untuk membahas soal minimnya anggaran dan soal aspirasi mereka.

“Tapi ternyata banyak yang datang ke DPRD padahal sebelumnya saya hanya mengundang perwakilan saja. Semua keluhan dari mereka sudah saya terima terutama soal anggaran,” kata Edi yang juga koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini.

Di hadapan politisi Golkar ini, perwakilan Damkar menyampaikan soal minimnya anggaran sehingga mobil Damkar di Sumedang banyak yang rusak, mogok, dan tak kunjung diperbaiki.


Sarana prasarana yang minim, uang piket yang tak ada serta honor pegawai Damkar yang masih Sukwan jauh dibawa upah minimum kabupaten (UMK) termasuk mereka yang bekerja penuh resiko ini tak memiliki jaminan kesehatan serta asuransi kecelakan kerja.

“Di Damkar ada 105 pegawai dan 84 orang adalah Sukwan dengan honor Rp 375 ribu per bulan. Mereka juga tak diberi uang piket, jangankan uang makan. Asuransi kecelakaan dan jaminan kesehatan juga tak punya,” kata Edi.

Menurutnya, soal biaya pemeliharaan, sarana prasana sampai honor itu masalah teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumedang.

“DPRD hanya membahas pagu anggaran di SKPD itu tapi banyak yang menyebut kalau anggaran itu banyak dipangkas oleh Dewan dan itu tak benar,” katanya.


Edi menyebutkan untuk menyelesaikan soal minimnya anggaran di Damkar ini tak bisa menunggu perubahan APBD 2018 nanti.

“Ada dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sekitar Rp 20 miliar yang belum teralokasikan. Kalau 50 persen untuk bidang kesehatan maka ada Rp 10 miliar lagi dan dana itu harus bisa dipakai untuk menutup minimnya anggaran Damkar,” katanya.

Menurutnya, saat ini menjelang musim kemarau dan biasanya kebakaran meningkat.

“Apalagi tugas Damkar itu bukan hanya memadamkan api kebakaran saja. Uang piket, uang makan serta biaya pemeliharaan kendaraan harus ditingkatkan,” katanya.

Sedangkan untuk jangka panjang, terang dia, Damkar nanti akan menjadi dinas tersendiri sehingga bisa mengelola anggaran sesuai kebutuhan.

“Tahun depan, Damkar menjadi dinas tersendiri. Dinas tipe C sehingga bisa mengatur anggaran secara mandoro tidak seperti saat ini berada hanya bidang dan berada di Satpol PP,” kata Edi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved