Lecehkan Makam Keramat di Tana Toraja, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi dan Dihukum Secara Adat
Dua turis muda ini dengan beraninya berpose seakan-akan menginjak tengkorak di kawasan wisata itu lalu dipamerkan di media sosial.
Harli pun menyampaikan bahwa mereka seharusnya tahu kode etik sebelum berpose di tanah leluhur. Kode etik tersebut pastinya telah disampaikan oleh pemandu atau pengelola wisata.
Baca: Persib Bandung Gasak Maung Ngora U-19 3-0, Jonathan Bauman Cetak Gol
Kendati demikian, Harli mengaku peristiwa ini baru pertama kali terjadi. Sehingga untuk menghindari akan terjadi hal serupa, Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara akan bekerja sama dengan pengelola obyek wisata setempat.
Harli menghimbau agar para pengunjung dan wisatawan, terutama yang mendatangi situs makam, untuk berperilaku sopan dan menghormati para leluhur dengan mengikuti aturan yang ada.
Untuk di ketahui, Warga Toraja begitu menjaga dan merawat makam leluruhnya. Bisa dibayangkan bagaimana sedih dan geramnya warga sekitar saat beredar foto pose ‘injak tengkorak’ tersebar di berbagai media sosial.
Menyerahkan Diri, Minta Ampun, Tapi Hukum Adat Tetap Berlaku
Dua pelaku bernama Randy dan Rezky yang berpose tak sewajarnya di objek wisata Kete Kesu, hingga menghebohkan netizen di media sosial (medsos) akhirnya meminta maaf.
Didampingi keluarga dari Maluku dan pihak kepolisian Polres Tana Toraja, dua pelaku meminta maaf kepada Yayasan Kete Kesu, pemerhati budaya dan masyarakat Toraja.
Awalnya, pelaku menyerahkan diri kepada polisi di Makassar. Selanjutnya dua pelaku dibawa ke Toraja untuk bertemu dengan tokoh masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di objek wisata Kete Kesu, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Senin (26/3/2018) siang.
Keduanya bergantian meminta ampun dan minta maaf dengan tulus dan penuh penyesalan di hadapan pemangku adat setempat, pemerhati budaya dan kepolisian.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Kesu sekaligus tokoh adat setempat, Layuk Sarungallo mengatakan dua pelaku tersebut dikenakan sanksi adat, sesuai hasil sidang.
"Mereka akan menjalani sanksi adat besok, satu ekor babi harus dipotong dan bawa pangngan (sirih) ke lokasi kuburan sekaligus minta maaf ke arwah leluhur," ujarnya.
Jelasnya, sanksi adat yang diberikan terhadap kedua pelaku merupakan sanksi teringan sebab melakukan perbuatan itu bukan atas dasar kesengajaan.
"Kami juga dari pengelolah dan keluarga besar Kete Kesu telah memaafkan perbuatan mereka yang viral di media sosial," tutup Layuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/foto-seakan-akan-menginjak-tengkorak-ini-viral-dan-menuai-kecaman-tana-toraja_20180327_132646.jpg)