Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Catat Tanggalnya dan Siapkan Persyaratan Berikut

Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka, ini tanggal pembukaannya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Twitter BKN
Tes SKD CPNS 2017 

Seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan dan unit kerja yang dibutuhkan.

Dilansir dari Tribun-timur.com, Kementerian akan memetakan di tempat mana saja dan di unit kerja mana yang membutuhkan.

"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman.

"Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," tambahnya.

Asman mengatakan Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018.

Persyaratan yang Perlu Dipenuhi

?Menteri Hukum dan Ham, Yasona H Laoly memberi pengarahan pada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar di Sport Center Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Rabu (21/2).
Menteri Hukum dan Ham, Yasona H Laoly memberi pengarahan pada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar di Sport Center Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Rabu (21/2). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Untuk mendaftar tes CPNS, calon pendaftar perlu mempersiapkan beberapa berkas.

Berkas untuk pelamar lulusan SMA sederajat dengan lulusan sarjana berbeda.

Maka dari itu, pelamar harus mencermatinya.

Berikut rincian berkas yang wajib dipersiapkan untuk tenaga profesional.

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi universitas dan program studi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijasah/STTB

4. Fotokopi ijasah SD

5. Fotokopi ijasah SLTP

6. Fotokopi ijasah SLTA

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved