Ternyata Ini Alasan Pemerintah Masih Impor Garam
Ia mengatakan, garam yang diproduksi petani di Indonesia juga belum memenuhi standar industri.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kebutuhan garam di Indonesia mencapai 3,7 juta ton per tahun.
Namun, produksi garam yang dihasilkan para petani hanya 1,2 juta ton.
"Kondisi ini memaksa pemerintah mengimpor garam, agar kebutuhan garam nasional bisa terpenuhi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemaritiman, Kemenko Kemaritiman, Agung Kuswandono, saat ditemui di Focus Group Discussion Peningkatan Nilai Tambah dan Inovasi Produk Turunan Komoditas Pergaraman di satu hotel di Jl Kartini, Kota Cirebon, Selasa (20/3/2018).
Kegiatan itu diikuti puluhan pengusaha garam di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Ia mengatakan, garam yang diproduksi petani di Indonesia juga belum memenuhi standar industri.
Kandungan NaCL garam industri minimalnya ialah 97 persen.
Sementara dari beberapa kali pengujian, kadar NaCL pada garam rakyat berada di bawah 97 persen.
"Ada yang pernah mencapai 97 persen, namun hanya sekali panen,"
Agung yang saat itu mengenakan batik cokelat mengatakan, pada panen selanjutnya, kandungan NaCL garam yang diproduksi kembali anjlok.
Hal itulah yang membuat perusahaan tidak bisa menerimanya.
