Sopir Minibus yang Kecelakaan di Tanjakan Emen Baru Pertama Kali Bawa Elf
Setelah dimintai keterangan, sopir diketahui tidak memiliki SIM B1 umum, yaitu SIM khusus membawa kendaraan umum jenis tersebut.
Penulis: Haryanto | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Haryanto
Mobil elf yang mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Emen saat dilakukan pengecekan oleh Dishub Subang dan pihak kepolisian, di Mapolsek Jalan Cagak, Subang, Selasa (13/3/2018)
Elf milik PT Elang Cakra Ekspress yang membawa warga Indramayu itu terguling sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelum mengalami kecelakaan, kendaraan yang membawa 16 warga Indramayu itu baru pulang dari Tangkuban Perahu.
Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 16 korban yang semuanya adalah penumpang, mengalami luka-luka.(*)
Baca: Video Pengunjung Pantai Kocar-kacir Dihantam Ombak Hantu, Katanya Perwujudan Tujuh Hantu
Halaman 2 dari 2