Warga Pilih Datang Langsung ke Kantor Imigrasi, Tak Mengerti Cara Pendaftaran Paspor Online

"Tidak menggunakan aplikasi karena tidak mengerti juga. Langsung datang ke sini mengisi data," ujarnya.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Ery Chandra
Suasana di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Bandung, di Jalan Surapati No 82, Kota Bandung, Senin (12/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung kini bisa menggunakan pendaftaran secara online.

Sebelumnya, warga yang hendak memperpanjang paspor atau membuat paspor baru, membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sejumlah orang terlihat duduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran panggilan mengurus paspor di  Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin (12/3/2018).

Baca: Mario Gomez Pastikan Manajemen Persib Telah Temui Pemain Bidikan, Siapa?

Seorang pemohon paspor, Jasmine Choirunisa mengatakan, adanya aplikasi pendaftaran online membuat dirinya terbantu karena tidak mendaftar secara manual.

"Tadi mengurusnya hanya dua jam. Sekitar seminggu proses semuanya," ujar Jasmine di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Senin (12/3/2018).


Ia berharap ke depan sistem tersebut lebih ditingkatkan kembali supaya lebih bagus lagi.

Sementara Kindra Mahesa, pemohon paspor lainnya menuturkan, ia memilih tidak mengurus pendaftaran paspor secara online tetapi mendatangi langsung ke kantor imigrasi.

"Tidak menggunakan aplikasi karena tidak mengerti juga. Langsung datang ke sini mengisi data," ujarnya.


Kindra mengatakan belum mengetahui prosedur pendaftaran online. Sehingga, ia berharap ke depan diberikan semacam informasi.

"Untuk menggunakan aplikasi tersebut agar mengetahui tidak bertanya-tanya lagi," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved