Ngaku Bisa Gandakan Uang Bak Dimas Kanjeng, Gus Bram Ditangkap Polisi, Begini Caranya Menipu Korban

Gus Bram menaruh bunga yang diberi minyak wangi dan bunga itu akan berubah menjadi uang.

Editor: Widia Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Selama itulah Gus Bram sering meminta uang dengan beragam alasan hingga jumlah totalnya mencapai Rp 50 juta.

Hal itu kemudian memantik kecurigaan dari pihak keluarga korban.

Hingga kemudian keluarganya mendobrak kamar tersebut dan tidak ada uang sepeser pun.

"Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan ditahan," pungkas Kamsudi.


Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved