Sewa SPBU Kebon Kawung Habis 2004, PT KAI Baru Bisa Bongkar Tahun Ini, Ini Masalah Peliknya!
Dari 2004 sudah melakukan upaya, pendekatan, proses hukum, semuanya sudah berlangsung. Eksekusi baru dilakukan saat ini karena kami menunggu proses
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan, penertiban lahan bekas pom bensin Kebon Kawung baru bisa dilakukan karena prosesnya panjang.
Sebelumnya diberitakan, PT KAI Daop 2 Bandung, menertibkan lahan miliknya yang tadinya disewa seorang pengusaha. Penertiban lahan berlokasi di Jalan Kebon Kawung, dekat Stasiun Bandung, Kota Bandung, Selasa (6/3/2018) pagi.
Joni, mengatakan, sewa dari pengusaha yang menjadikan lahan itu sebagai pom bensin sebetulnya sudah tidak lagi diperpanjang sejak 2004.
Namun, pihaknya baru melakukan penertiban saat ini, karena ada beberapa proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, kepolisian, pemadam kebakaran, RT, RW, PLN, dan Satpol PP.
"Dari 2004 sudah melakukan upaya, pendekatan, proses hukum, semuanya sudah berlangsung. Eksekusi baru dilakukan saat ini karena kami menunggu proses, ada keputusan yang inkrah, baru kita lakukan eksekusi hari ini. Ada upaya-upaya, negosiasi," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban lahan.
Selama negosiasi sampai eksekusi, Joni, mengatakan, situasi kondusif.
Mimpi jadi Kenyataan! Bahagianya Syahrini saat Ustaz Abdul Somad Datangi Rumahnya, Lihat Videonya https://t.co/pTbvYE3Th1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 6, 2018
Sebelum eksekusi pun, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mantan penyewa atau pemilik properti pom bensin.
"Kondisinya kondusif sampai saat ini. Karena antar pengacara (PT KAI dan mantan penyewa/pemilik properti pom bensin) sudah melakukan dialog-dialog. Keputusan inkrah lebih kurang satu tahun yang lalu. Pemilik (properti pom bensin) sudah ditangani pengacara. Semuanya berjalan aman normal dan kondusif," katanya.
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (6/3/2018), sekitar pukul 08.00 WIB, sebuah alat berat, eskavator, telah disiapkan.
Dioperasikan oleh dua orang personel, eskavator itu langsung meruntuhkan bangunan yang berada di area pom bensin.
Tembok bangunan seketika langsung runtuh dan asap tampak memenuhi sekitarnya.
Di lokasi, beberapa orang juga terlihat sedang mengangkat beberapa barang dan furnitur yang tadinya berada di dalam kantor pom bensin.
Mantan Penyewa Pertanyakan Surat Penetapan Pengadilan
Riri Angelita (43), perwakilan keluarga mantan penyewa lahan milik PT KAI di Jalan Kebon Kawung, dekat Stasiun Bandung, mengatakan, pihaknya mempertanyakan surat penetapan pengadilan terkait penertiban lahan dan pembongkaran properti pom bensin.