Sewa SPBU Kebon Kawung Habis 2004, PT KAI Baru Bisa Bongkar Tahun Ini, Ini Masalah Peliknya!

Dari 2004 sudah melakukan upaya, pendekatan, proses hukum, semuanya sudah berlangsung. Eksekusi baru dilakukan saat ini karena kami menunggu proses

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Yongky Yulius
PT KAI Daop 2 Bandung, menertibkan lahan miliknya yang tadinya disewa seorang pengusaha, di Jalan Kebon Kawung, dekat Stasiun Bandung, Selasa (6/3/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan, penertiban lahan bekas pom bensin Kebon Kawung baru bisa dilakukan karena prosesnya panjang.

Sebelumnya diberitakan, PT KAI Daop 2 Bandung, menertibkan lahan miliknya yang tadinya disewa seorang pengusaha. Penertiban lahan berlokasi di Jalan Kebon Kawung, dekat Stasiun Bandung, Kota Bandung, Selasa (6/3/2018) pagi.

Joni, mengatakan, sewa dari pengusaha yang menjadikan lahan itu sebagai pom bensin sebetulnya sudah tidak lagi diperpanjang sejak 2004.

Namun, pihaknya baru melakukan penertiban saat ini, karena ada beberapa proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, kepolisian, pemadam kebakaran, RT, RW, PLN, dan Satpol PP.

"Dari 2004 sudah melakukan upaya, pendekatan, proses hukum, semuanya sudah berlangsung. Eksekusi baru dilakukan saat ini karena kami menunggu proses, ada keputusan yang inkrah, baru kita lakukan eksekusi hari ini. Ada upaya-upaya, negosiasi," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban lahan.

Selama negosiasi sampai eksekusi, Joni, mengatakan, situasi kondusif.

Sebelum eksekusi pun, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mantan penyewa atau pemilik properti pom bensin.

"Kondisinya kondusif sampai saat ini. Karena antar pengacara (PT KAI dan mantan penyewa/pemilik properti pom bensin) sudah melakukan dialog-dialog. Keputusan inkrah lebih kurang satu tahun yang lalu. Pemilik (properti pom bensin) sudah ditangani pengacara. Semuanya berjalan aman normal dan kondusif," katanya.

Pantauan Tribun Jabar, Selasa (6/3/2018), sekitar pukul 08.00 WIB, sebuah alat berat, eskavator, telah disiapkan.

Dioperasikan oleh dua orang personel, eskavator itu langsung meruntuhkan bangunan yang berada di area pom bensin.

Tembok bangunan seketika langsung runtuh dan asap tampak memenuhi sekitarnya.

Di lokasi, beberapa orang juga terlihat sedang mengangkat beberapa barang dan furnitur yang tadinya berada di dalam kantor pom bensin.

Mantan Penyewa Pertanyakan Surat Penetapan Pengadilan

Riri Angelita (43), perwakilan keluarga mantan penyewa lahan milik PT KAI di Jalan Kebon Kawung, dekat Stasiun Bandung, mengatakan, pihaknya mempertanyakan surat penetapan pengadilan terkait penertiban lahan dan pembongkaran properti pom bensin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved