Gagal Registrasi Kartu SIM karena NIK atau Nomor KK Tak Valid? Ini 2 Penyebabnya

Kalau terkendala NIK-nya boleh ke bagian pengaduan dan konsultasi tapi jika kendalanya tak bisa sukses registrasi itu harus ke operator dari provider

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
net
Ilustrasi 

Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.

Baca: Masih Muda dan Cerdas, Siapa Sangka Wanita Ini Ternyata Dalang di Balik Kepopuleran Ayu Ting Ting

Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, maka pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.

Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved