Anggota Muslim Cyber Army Sebarkan Informasi Hoax dengan Samarkan IP adress
Sejumlah aplikasi penyamar IP adress di ponsel pintar disalahgunakan sejumlah orang yang kini ditetapkan tersangka penyebar informasi hoax
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Isal Mawardi
Istimewa
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima (Kompas/ Maulana Mahardhika)
Ia menambahkan, konten yang disebar oleh keduanya tidak hanya menyebar di Jabar saja. Dalam rumusan media sosial, teorinya, setiap postingan akan mengklasifikasikan di wilayah mana saja konten yang diunggah tersebut bisa menyebar.
Baca: Fakta Menarik Pernikahan Polisi Cantik Bripda Ismi Aisyah
"Misalnya pada kasus hoax muadzin di Majalengka. Itu sudah di re upload hingga 150 ribu kali. Konten itu tidak hanya menyebar di Jabar, tapi sampai Makassar dan daerah lain di luar Jabar. Bisa jadi karena pelaku menyamakan IP Adress sesuai dengan domisili yang di setting," kata Umar.