Berkat 75 Persen Peran Masyarakat, Polres Purwakarta Tangkap 16 Pengedar Narkoba
Peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta sangatlah besar.
Penulis: Haryanto | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta sangatlah besar.
Diketahui, pada bulan Februari, Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menangkap 16 Tersangka terkait narkoba.
Menurut Kasat Resnarkoba, Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo 75 persen pengungkapan tersebut atas bantuan masyarakat.
"75 persen peran serta masyarakat. Mulai dari memberikan informasi hingga mengijinkan rumahnya dijadikan tempat mengendap," katanya, saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (3/3/2018).
Ia mengakui akan kesulitan jika tidak ada kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.
Bahkan, pada penangkapan tersangka terkahir, pihaknya dibantu oleh sejumlah warga dan tokoh agama.
Tampil Ganas di Setiap Laga, Ini 5 Gelandang Bertahan Terbaik di Liga Inggris Sejauh Ini https://t.co/rZMqHGiMVj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 3, 2018
Heri menyebut tokoh agama itu mendapat informasi jamaahnya bahwa ada warga yang melakukan tindak pidana narkoba.
Informasi tersebut, lalu disampaikan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, yang akhirnya polisi dapat mengungkuap kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, Heri beserta anggotanya saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai narkoba.
"Kami akan tetap memperkuat sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, agar masyarakat juga makin pintar. Disamping itu, kami kuatkan juga pengungkapannya, biar balance," ucapnya, menambahkan.
Dirinya berkomitmen untuk menjalin silaturahmi kepada masyarakat. Karena hal itu bisa mempertajam pengungkapan narkoba hingga ke pelosok daerah.
Baca: Lewat Oleh Bandung, Dari Bandung, Untuk Bandung, Nurul Ingin Majukan UKM
Sebelumnya, selama bulan Februari, Satres Purwakarta telah berhasil menangkap 16 tersangka, akibat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purwakarta.
Ke 16 tersangka itu, di tangkap dari 13 TKP yang tersebar di wilayah Purwakarta.
Diketahui, delapan kasus narkoba meliputi penggunaan ganja, dan tiga kasus penggunaan sabu, serta dua pengungkapan mengenai penyalahgunaan obat psikotropika
Oleh karena itu, peredaran narkoba di kabupaten Purwakrta ini sudah pada tahap mengkhawatirkan.