Berkat 75 Persen Peran Masyarakat, Polres Purwakarta Tangkap 16 Pengedar Narkoba

Peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta sangatlah besar.

Penulis: Haryanto | Editor: Isal Mawardi
TRIBUN JABAR/SITI MASITHOH
Ilustrasi - Tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus Polres Cirebon, Selasa (20/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta sangatlah besar.

Diketahui, pada bulan Februari, Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menangkap 16 Tersangka terkait narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo 75 persen pengungkapan tersebut atas bantuan masyarakat.

"75 persen peran serta masyarakat. Mulai dari memberikan informasi hingga mengijinkan rumahnya dijadikan tempat mengendap," katanya, saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (3/3/2018).

Ia mengakui akan kesulitan jika tidak ada kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.

Bahkan, pada penangkapan tersangka terkahir, pihaknya dibantu oleh sejumlah warga dan tokoh agama.


Heri menyebut tokoh agama itu mendapat informasi jamaahnya bahwa ada warga yang melakukan tindak pidana narkoba.

Informasi tersebut, lalu disampaikan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, yang akhirnya polisi dapat mengungkuap kejahatan tersebut.

Oleh karena itu, Heri beserta anggotanya saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai narkoba.

"Kami akan tetap memperkuat sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, agar masyarakat juga makin pintar. Disamping itu, kami kuatkan juga pengungkapannya, biar balance," ucapnya, menambahkan.

Dirinya berkomitmen untuk menjalin silaturahmi kepada masyarakat. Karena hal itu bisa mempertajam pengungkapan narkoba hingga ke pelosok daerah.

Baca: Lewat Oleh Bandung, Dari Bandung, Untuk Bandung, Nurul Ingin Majukan UKM

Sebelumnya, selama bulan Februari, Satres Purwakarta telah berhasil menangkap 16 tersangka, akibat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purwakarta.

Ke 16 tersangka itu, di tangkap dari 13 TKP yang tersebar di wilayah Purwakarta.

Diketahui, delapan kasus narkoba meliputi penggunaan ganja, dan tiga kasus penggunaan sabu, serta dua pengungkapan mengenai penyalahgunaan obat psikotropika

Oleh karena itu, peredaran narkoba di kabupaten Purwakrta ini sudah pada tahap mengkhawatirkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved