Suap Pilkada Garut
Suap Pilkada Garut, Rangkaian Fakta yang Terputus, Akan Kah Muncul Tersangka Baru?
Kasus itu hingga kini masih misteri karena Didin Wahyudin belum "bernyanyi" tentang uang dan mobil untuk menyuap itu berasal dari mana
Istri Didin Merasa Suaminya Dikambinghitamkan
Pihak keluarga Didin Wahyudin, tersangka kasus suap Pilkada Kabupaten Garut, menginginkan ada penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan istri Didin, Yuyun Puspita (40), kepada Tribun Jabar di kediaman tersangka di Kampung Sirnasari, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
"Dalam kasus ini suami saya seolah-olah menjadi kambing hitam," kata Yuyun.
Yuyun mengatakan, alasan penangguhan penahanan ini dikarenakan, tersangka masih memiliki enam orang anak yang harus dinafkahi.

"Kalau suami ditahan, anak saya mau makan apa," kata Yuyun yang masih tidak percaya kalau suaminya menjadi tersangka kasus suap.
Merasa suaminya menjadi korban politik, Yuyun berharap kepada aparat penegak hukum agar memberi keringanan atas kasus tersebut.
"Saya lebih setuju, kalau suami saya tetap menjadi seorang marketing di bidang properti saja," katanya.
Tiga Manfaat yang Jarang Orang Ketahui jika Ibu Hamil Lakukan USG 4D https://t.co/kwl7kuQxVm via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 28, 2018
Tertutup dan Jarang Sosialisasi
Didin sendiri dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Didin yang memiliki rumah di Kampung Sirnasari, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, ini, menurut warga setempat jarang berkomunikasi dengan warga.
Habib (38), warga setempat mengatakan, warga sering berkumpul ketika waktu ronda, namun hanya Didin yang sama sekali tidak pernah datang.
"Saya belum pernah ngobrol dengan beliau, kalau pulang hanya memarkirkan kendaraan dan langsung pergi," kata Habib kepada Tribun Jabar di sekitar kediamanan Didin, Senin (26/2/2018).
Terkait penangkapan Didin, menurut Habib, ia mendapatkan kabar tersebut setelah menyaksikan siaran berita di televisi.
