Pesinetron Citra Kirana dan Erica Putri Sambangi Kantor Pajak Cimahi
Dalam kesempatan itu, Ani Natalia menjelaskan aspek perpajakan terkait pekerja seni kepada Citra Kirana dan Erica Putri.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Istimewa
Pesinetron, Citra Kirana dan Erica Putri, menyambangi Kantor Pajak Cimahi, Senin (26/2/2018).
Sementara itu, Sugiri menyampaikan apresiasi kepada kedua figur publik itu karena telah menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2018.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Citra Kirana dan Erika Putri yang telah menyampaikan SPT tahunan 2017 melalui e-filing. Saya mengajak kepada masyarakat (wajib pajak), untuk menyampaikan SPT Tahunannya melalui efiling paling lambat tanggal 31 Maret 2018,” katanya. (adv)
Berita Terkait