Pesinetron Citra Kirana dan Erica Putri Sambangi Kantor Pajak Cimahi
Dalam kesempatan itu, Ani Natalia menjelaskan aspek perpajakan terkait pekerja seni kepada Citra Kirana dan Erica Putri.
TRIBUNJABAR.ID- Pesinetron yang namanya melejit melalui sinetron “Tukang Bubur Naik Haji” Citra Kirana dan kakaknya, Erica Putri menyambangi KPP Pratama Cimahi, Senin (26/2/2018).
Kedatangan mereka untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadinya secara elektronik melalui e-filing.
Kedatangan kakak beradik ini disambut baik Kepala KPP Pratama Cimahi, Sugiri Tejanegara, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat, Ani Natalia, dan Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat, Reny Ravaldini.
Dalam kesempatan itu, Ani Natalia menjelaskan aspek perpajakan terkait pekerja seni kepada Citra Kirana dan Erica Putri.
Ingat Kasus Penyekapan Sadis hingga Tewas di Pulomas? Unggahan Ibu Mendiang Gemma Ini Bikin Nangis https://t.co/vMKlhhY533 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018
“Atas penghasilan yang diterima para artis biasanya sudah dipotong oleh pemberi kerja, misalnya oleh Production House (PH). Jadi, tinggal meminta bukti pemotongan pajaknya saja,” ujar Ani Natalia yang juga kakak pesinetron Anna C. Pinem itu.
Ada beberapa penghasilan yang belum dipotong, ucapnya, semisal diundang ke suatu acara oleh yang bukan pemotong pajak. "Dapet amplop yang kecil-kecil itu kan ya, itu diinget saja dan dicatat untuk dilaporkan di SPT Tahunan," kata Ani Natalia.
Lebih lanjut, Ani menyampaikan bahwa adiknya (Anna C Pinem) beruntung mempunyai saudara pegawai pajak yang selalu mengingatkan kewajiban pajaknya.
Baca: Bukan Ratu Lagi, Begini Reaksi Anniesa Hasibuan yang Kini Penuh Hinaan, Tingkahnya Jadi Sorotan
“Adik saya enak selalu diingatkan terkait kewajiban pajaknya namun bagaimana yang tidak memiliki akses informasi yang memadai,” ujarnya.
Oleh karena, imbuhnya, KPP Pratama Cimahi selalu melakukan sosialisasi, di antaranya yang akan digelar di Bandung pada tanggal 28 Februari 2018.
"Bersama komunitas pekerja seni yang tergabung dalam Bandung Music Council, kami akan mengadakan sosialisasi di sana," kata Ani Natalia.
5 Pemain Bola Kelas Dunia Ini Berulang Tahun Pada Hari Ini, Begini Profilnya https://t.co/X5xv49U9nI via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018
Setelah mendapatkan penjelasan dari Ani, Citra Kirana dan Erica Putri langsung mencoba melaporkan SPT tahunannya. Tak berapa lama, mereka selesai menyampaikan SPT tahunannya.
“Sekarang lapor SPT Tahunan enggak perlu ribet, pakai saja e-filing, lapor SPT tahunan secara online. Tinggal klik djponline.pajak.go.id, siapkan dokumen yang dibutuhkan terus input deh di sana. Gampang dan praktis banget. Enggak perlu capek, enggak perlu lama, dan bisa dimana saja,” ujarnya.
Sementara itu, Sugiri menyampaikan apresiasi kepada kedua figur publik itu karena telah menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2018.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Citra Kirana dan Erika Putri yang telah menyampaikan SPT tahunan 2017 melalui e-filing. Saya mengajak kepada masyarakat (wajib pajak), untuk menyampaikan SPT Tahunannya melalui efiling paling lambat tanggal 31 Maret 2018,” katanya. (adv)