Bupati Subang Ditangkap KPK
Tertangkap OTT KPK, Imas Aryumningsih Masih Bisa Maju Sebagai Cabup Subang
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan tertangkapnya seorang calon karena tindak pidana korupsi tidak masalah.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski telah tertangkap dalam OTT KPK, Cabup Subang sekaligus Bupati Subang, Imas Aryumningsih, masih bisa mengikuti Pemilihan Bupati Subang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan tertangkapnya seorang calon karena tindak pidana korupsi tidak masalah.
"Nggak ada masalah, masih lanjut sebagai calon," ujarnya ketika ditemui di Kantor KPU Jabar, Rabu (14/2/2018).
Seorang calon kepala daerah yang terlibat kasus hukum bisa melanjutkan pencalonan sampai ada keputusan hukum tetap.
Baca: Ini Cerita Abraham Samad Tentang Kekuatan Suatu Bangsa yang Ditemukannya di Dalam Pesawat Malaysia
"Dia tetap melanjutkan sebagai calon sampai ada vonis berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, tertangkap dalam OTT KPK pada Selasa malam (13/2/2818).
Ia ditangkap di rumah dinasnya.
Ucapan Valentine Berbahasa Inggris Paling Romantis https://t.co/nXmywXk5RM via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 14, 2018
Imas diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 4 Miliar dalam proyek Pelabuhan Patimban.
Selain Imas Aryumningsih, KPK menangkap enam orang yang belum diketahui identitasnya yang diduga terlibat dalam kasus ini dan dua PNS DPMPTSP.(*)