Bupati Subang Ditangkap KPK

Tertangkap OTT KPK, Imas Aryumningsih Masih Bisa Maju Sebagai Cabup Subang

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan tertangkapnya seorang calon karena tindak pidana korupsi tidak masalah.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, usai bertemu dengan kelompok mahasiswa BEM SI, Kantor KPU Jawa Barat, Senin (8/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski telah tertangkap dalam OTT KPK, Cabup Subang sekaligus Bupati Subang, Imas Aryumningsih, masih bisa mengikuti Pemilihan Bupati Subang.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan tertangkapnya seorang calon karena tindak pidana korupsi tidak masalah.

"Nggak ada masalah, masih lanjut sebagai calon," ujarnya ketika ditemui di Kantor KPU Jabar, Rabu (14/2/2018).

Seorang calon kepala daerah yang terlibat kasus hukum bisa melanjutkan pencalonan sampai ada keputusan hukum tetap.

Baca: Ini Cerita Abraham Samad Tentang Kekuatan Suatu Bangsa yang Ditemukannya di Dalam Pesawat Malaysia

"Dia tetap melanjutkan sebagai calon sampai ada vonis berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, tertangkap dalam OTT KPK pada Selasa malam (13/2/2818).

Ia ditangkap di rumah dinasnya.

Imas diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 4 Miliar dalam proyek Pelabuhan Patimban.

Selain Imas Aryumningsih, KPK menangkap enam orang yang belum diketahui identitasnya yang diduga terlibat dalam kasus ini dan dua PNS DPMPTSP.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved