Produsen Air Minum Dalam Kemasan Aguaria Dinyatakan Bangkrut
Dari putusan majelis hakim, Aguaria dinyatakan pailit dan memiliki utang sekitar Rp 210 milyar kepada sejumlah kreditur.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan yang memproduksi air kemasan merk Aguaria diputus pailit.
Putusan pailit ini dijatuhkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Aguaria dinyatakan pailit atas tagigan hutang yang tidak dibayarkan kepada sejumlah kreditur.
Kuasa hukum Aguaria, Agus Nurudin, membenarkan putusan pailit tersebut namun Agus belum memastikan jumlah hutang yang dimiliki kliennya.
Menurut Agus, rapat verifikasi hutang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/2/2018).
"Sudah dijatuhkan pailit, jumlahnya nanti dalam rapat kreditur verifikasi hutang," kata Agus.
Baca: Sempat Malu-malu, Pasangan Lansia yang Kenalan di Sawah Ini Akhirnya Nikah di Gedung Islamic Centre
Baca: Persib Bandung jadi Korban PHP Andik Vermansah yang Pilih Menyeberang ke Malaysia
Baca: Tak Tahan Suami Selingkuh dan Kerap Minta Jatah 5-8 Kali Sehari, Pedangdut ini Pilih Cerai
Dari putusan majelis hakim, Aguaria dinyatakan pailit dan memiliki utang sekitar Rp 210 milyar kepada sejumlah kreditur.
Terkait putusan pailit, Agus mengatakan pihaknya tidak menempuh upaya hukum lebih tinggi.
Namun Agus mengaku, pihaknya akan mengajukan upaya perdamaian dengan kreditur.
"Kami akan cari jalan terbaiknya," katanya.
Putusan kepailitan ini dikeluarkan majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiyatmoko pada Rabu (24/1/2018) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/air-minum-dalam-kemasan-merek-aguaria_20180209_165714.jpg)