Penipuan Travel Umrah
Koordinator Jemaah PT SBL Berunjuk Rasa, Ada 4 Tuntutan tapi Bukan Soal Pengembalian Uang
Biaya yang ditawarkan Rp 18 juta hingga Rp 20 juta. Para koordinator ini berperan sebagai marketing.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa koordinator jemaah berunjuk rasa di DPRD Provinsi Jabar, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (6/2/2018).
"Kami menuntut solusi. Kami menyerahkan proses hukum, tidak menyalahkan polisi dan pihak-pihak terkait. Kami hanya menjalankan ibadah umrah sesuai yang telah terdaftar dan terjadwal," ujarnya.
Sampai sat ini, polisi menahan owner PT SBL yakni Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani.
Keduanya ditetapkan tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang dana jemaah umrah senilai Rp 300 miliar.
Sejumlah aset bergerak dan tak bergerak milik keduanya disita polisi karena diduga hasil tindak pidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/marketing-pt-sbl_20180206_102934.jpg)