Penipuan Travel Umrah
Begini Alur Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang oleh PT SBL
Kasus ini bermula saat Kementerian Agama menegur PT SBL lantaran menunda pemberangkatan umrah
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Selasa (30//1/2018), Polda Jabar mengungkap kasus itu. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menduga dana keberangkatan calon jemaah senilai Rp 300 miliar digelapkan oleh pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo.
Adik Ahok Ungkap Kelakuan Veronica Tan Usai Sosok Julianto Tio Terbongkar, Ternyata Begini Sikapnya https://t.co/QKRDEIsoEi via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 1, 2018
Dana Rp 300 miliar yang sedianya untuk memberangkatkan calon jemaah haji diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.
Polisi menduga tersangka memakai uang itu di antaranya untuk pembelian sembilan unit mobil beberapa di antaranya mobil mewah, tanah dan rumah di Jalan Dewi Sartika, Antapani dan Dago.
Aset-aset itu sudah disita. Polisi kemudian menerapkan aturan di Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kemarin, Rabu (31/1/2018), ratusan calon jemaah menggeruduk kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika menanyakan kepastian keberangkatan mereka namun tidak kunjung mendapat jawaban.
PT SBL melalui pegawainya yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan PT SBL tidak melakukan penipuan dan menjamin calon jemaah tetap berangkat.
Baca: Waspada! Begini Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Jawa Barat Kata BKMG
Angka 12.845 adalah pendaftar umrah keseluruhan hingga Desember 2018. Hanya memang dari total itu, 3.000 calon jemaah dengan jadwal keberangkatan Desember 2017 sempat terkendala.
Akhirnya, 2.500 calon jemaah bisa berangkat sedangkan 500 calon jemaah tunda keberangkatan hingga 31 Januari.
Pakai uang ponzi
Kenapa masih ada calon jemaah yang masih bisa diberangkatkan?
Jemaah ini bisa berangkat menggunakan uang dari sistem money game atau ponzi.
Money game dikutip dari berbagai sumber adalah pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya memberikan bonus diambil dari penambahan rekrutmen anggota baru.
Secara garis besar, sistem money game atau ponzi, syarat bergabung harus membayar kemudian diiming-imingi hadiah atau bonus besar.
Napi Teroris dari Jawa Barat Dipindah ke Lapas Sekayu https://t.co/RmyoUSbrnW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 31, 2018
Padahal, dalam berbagai sumber, pembayaran itu untuk kamuflase.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pt-sbl_20180131_125057.jpg)