Sabtu, 11 April 2026

Penipuan Travel Umrah

Begini Alur Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang oleh PT SBL

Kasus ini bermula saat Kementerian Agama menegur PT SBL lantaran menunda pemberangkatan umrah

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
PT SBL 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL), terjerat kasus penipuan pada calon jemaah umrah.

Pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo, dan stafnya, Ery Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menerapkan Pasal 378 KUH Pidana yang berisi tentang penipuan.

Tidak hanya itu, polisi juga menerapkan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z juncto Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bagaimana keduanya bisa dijerat pasal-pasal tersebut?

Kasus ini bermula saat Kementerian Agama menegur PT SBL lantaran menunda pemberangkatan umrah yang seharusnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 menjadi Februari, Maret, April, dan Mei 2018.

Polda Jabar lantas menerima pengaduan dari sejumlah calon jemaah yang sudah mendaftar namun tidak kunjung diberangkatkan.

Polda Jabar menindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan termasuk mencari penyebab penundaan keberangkatan.

Penyelidikan membuahkan hasil, selama 2017, Polda Jabar menyebut ada 30.273 jemaah yang mendaftarkan diri untuk umrah.

Mereka mendaftar secara konvensional atau menyetorkan uang langsung ke PT SBL.

Baca: Setelah Warga Salat Samagaha, Langit di Ciamis Mulai Terang Kembali

Dana yang terkumpul dari 30.273 calon jemaah ini mencapai Rp 900 miliar. ‎Dari total yang mendaftar, baru 17.383 calon jemaah yang mendaftar.

Sisanya, 12.845 calon jemaah terancam batal berangkat. Dari 12.845 itu, rencananya diberangkatkan pada akhir 2017 hingga pertengahan 2018.

Lalu, kenapa 12.845 pendaftar itu belum berangkat atau ditunda?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved