Buka Konten Dewasa Diperbolehkan asalkan Tunjukkan Kartu Identitas Asli

Peraturan ini sudah diberlakukan sejak Undang-undang Ekonomi Digital Inggris disahkan oleh kerajaan sekitar April 2017 lalu.

Editor: Ravianto
Ilustrasi chat porno 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Penikmat konten pornografi di Inggris kini tak lagi bisa memalsukan umur.

Pasalnya untuk mengakses situs web berisi konten dewasa, pengguna harus menunjukkan identitas (KTP) asli, seperti Paspor atau SIM.

Peraturan ini sudah diberlakukan sejak Undang-undang Ekonomi Digital Inggris disahkan oleh kerajaan sekitar April 2017 lalu.

Selain meminta pengguna menunjukkan identitas asli, pemerintah juga mewajibkan pemilik konten untuk memeriksa ulang umur pengguna.

Jika tidak sesuai, maka pengguna tidak dapat mengakses situs panas tersebut.

Baca: Harga Daging Ayam Turun di Pasar Kosambi, Pedagang: Tetap Sepi Pembeli

Baca: Sebut Masyarakat Religius, Kapolda Jabar Yakin Pilkada di Kota Cirebon Aman

Guna menjamin akurasi, verifikasi umur dilakukan lewat satu pintu, yakni melalui sistem bernama AgeChecked.

Lewat sistem ini, pengguna perlu membuat sebuah akun dengan mengisi sejumlah data dan menunjukkan identitas asli mereka ke kantor pos terdekat.

Setelah mendapat verifikasi, pemilik identitas dapat menggunakan akunnya untuk mengakses konten dewasa.

Sebagai informasi tambahan, batas umur bawah untuk mengakses situs konten dewasa di Inggris adalah 18 tahun.

Pemberlakuan peraturan di Inggris ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak.

Dengan peraturan itu, pemerintah Inggris dapat mengurangi jumlah anak-anak yang mengakses konten dewasa.

Sebelumnya, sejumlah situs dewasa sudah memberlakukan penyaringan umur.

Sayangnya, itu hanya berupa formalitas yang masih bisa dikelabui.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved