5 Fakta Pelecehan Pasien oleh Oknum Perawat di National Hospital Surabaya, Suami Korban Tak Terima

Berikut TribunJabar.co.id himpun 5 fakta kasus pelecehan pasien oleh oknum perawat di National Hospital Surabaya.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Pelecehan seksual di National Hospital Surabaya 

Berikut TribunJabar.co.id himpun 5 fakta kasus pelecehan pasien oleh oknum perawat di National Hospital Surabaya:

1. Informasi Seputar Korban

Melansir dari TribunJatim.com, pasien yang menjadi korban diketahui berinisial W (32).

Suami W, YW merupakan seorang pengacara.

Kini, YW menjadi kuasa hukum istrinya terkait kasus pelecehan terhadap istrinya.

Baca: Ini yang Diunggah Pasien Korban Pelecehan di Sosmed, Sebelum Peristiwa Tidak Senonoh Itu Terjadi

2. Suami Tidak Terima dan Lapor Polisi

Kendati pelaku sudah meminta maaf, YW masih merasa tak terima istrinya jadi korban pelecehan.

"Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki," katanya di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tambahnya.

Baca: Begini Respons Suami Mpok Alpa Usai Video Curhat Istrinya Viral, Apa Tak Merasa Tersinggung?

3. Pelaku

Suami sekaligus kuasa hukum korban, memberitahu identitas pelaku.

Inisialnya J dan memang menjadi karyawan National Hospital.

"Salah satu karyawan National Hospital namanya J*****. Dia yang melakukan pelecehan," ujar YW.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved