5 Fakta Pelecehan Pasien oleh Oknum Perawat di National Hospital Surabaya, Suami Korban Tak Terima
Berikut TribunJabar.co.id himpun 5 fakta kasus pelecehan pasien oleh oknum perawat di National Hospital Surabaya.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Berikut TribunJabar.co.id himpun 5 fakta kasus pelecehan pasien oleh oknum perawat di National Hospital Surabaya:
1. Informasi Seputar Korban
Melansir dari TribunJatim.com, pasien yang menjadi korban diketahui berinisial W (32).
Suami W, YW merupakan seorang pengacara.
Kini, YW menjadi kuasa hukum istrinya terkait kasus pelecehan terhadap istrinya.
Baca: Ini yang Diunggah Pasien Korban Pelecehan di Sosmed, Sebelum Peristiwa Tidak Senonoh Itu Terjadi
2. Suami Tidak Terima dan Lapor Polisi
Kendati pelaku sudah meminta maaf, YW masih merasa tak terima istrinya jadi korban pelecehan.
"Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki," katanya di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tambahnya.
Baca: Begini Respons Suami Mpok Alpa Usai Video Curhat Istrinya Viral, Apa Tak Merasa Tersinggung?
3. Pelaku
Suami sekaligus kuasa hukum korban, memberitahu identitas pelaku.
Inisialnya J dan memang menjadi karyawan National Hospital.
"Salah satu karyawan National Hospital namanya J*****. Dia yang melakukan pelecehan," ujar YW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-di-national-hospital-surabaya_20180125_164622.jpg)