Setnov Punya Catatan Khusus soal Bagi-bagi Uang di DPR

Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Hal itu dikatakan Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).

"Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar Novanto.

Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Sebelumnya, dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.

Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dollar AS telah diberikan oleh PT Quadra Solution.

"Waktu saya laporkan, Pak Novanto bilang 'Ya sudah'," kata Andi.

Demi Tuhan Saya Tak Terima Jam Tangan

Terdakwa Setya Novanto membantah menerima jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS.

Novanto tetap membantah meski telah diakui oleh pemberi, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bantahan itu disampaikan Novanto saat menanggapi keterangan yang disampaikan Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).

"Demi Tuhan saya tidak pernah menerima jam tangan pada 2012," ujar Setya Novanto.

Dalam persidangan, Andi mengatakan, awalnya pemberian jam tangan itu atas inisiatif Johannes Marliem.

Marliem merupakan perwakilan perusahaan Biomorf, vendor produk biometrik merek L-1.

Menurut Andi, jam tangan itu diberikan kepada Novanto pada Desember 2012.

Pemberian jam itu sebagai hadiah ulang tahun dan ucapan terima kasih atas bantuan Novanto dalam pengurusan anggaran e-KTP di DPR.

Namun, menurut Andi, jam tangan itu pernah diperbaiki dan dibawa kembali ke Amerika Serikat karena rusak.

Kemudian, jam itu dikembalikan kepadanya pada awal 2017.

"Pada 2017 awal, jam itu dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Lalu saya jual di Blok M, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Andi.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved