SIM Keliling

Jangan Sampai Telat! Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda di SIM Keliling

Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
TRIBUN JABAR / DICKY FADIAR DJUHUD
Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. 

Laporan Wartawn Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik dan Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda Warga Kabupaten Bandung yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bandung dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan Bus keliling untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Kopo Sayati, Selasa (23/1/2018).

Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.

Baca: BIJB Diharapkan Dapat Kurangi Permasalahan Antrean Ibadah Haji

Untuk diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Baca: Sebelum Alexis Sanchez, Ini Deretan Pemakai Nomor The Magnificent Seven

Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu - waktu bisa berubah.

SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat

Sementara, bagi Anda Warga Kabupaten Bandung Barat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Kota Cimahi dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan Bus keliling untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Baca: Dua Striker Ini Bisa Mempertajam Lini Serang Persib Bandung, Begini Ulasannya

Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/1/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved