Polemik Transportasi Online

Kepala Dishub Jabar Klaim Bahwa Penetapan Kuota Transportasi Online Sudah Dihitung Secara Ilmiah

Kuota transportasi online di Jawa Barat dibatasi hanya berjumlah 7.709 buah, menurut Kepala Dishub Jabar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kuota transportasi online di Jawa Barat dibatasi hanya berjumlah 7.709 buah.

Banyak pengemudi transportasi online di Jawa Barat menolak pembatasan kuota transportasi online yang akan berlaku 1 Februari 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengklaim bahwa jumlah kuota tersebut sudah sesuai dengan Permenhub 108/2017.

"Kami sudah melakukan penghitungan dalam Permenhub tadi. Jadi kami hitung kuota dari bangkitan daerah, permintaan, dan pertumbuhan. Permintaan sesuai ruang," ujar Dedi Taufik ketika ditemui wartawan di Gedung Pakuan, Senin (22/1/2018).

Ia juga mengatakan penghitungan kuota tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan secara implementasi di lapangan.


Batas wilayah operasi pun sudah ditetapkan.

Jawa Barat akan terbagi dalam beberapa wilayah operasi.

"Batas operasi ada Metro Bandung, Tasikmalaya, Karawang, dan lain-lain," ujarnya.

Dedi Taufik mengatakan bahwa tiga bulan sejak ditetapkannya Permenhub 108, setiap penyedia jasa layanan transportasi online harus mempersiapkan segala keperluan untuk mengikuti peraturan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa ribuan pengemudi transportasi online berdemonstrasi di depan Gedung Sate hari ini, Senin (22/1/2018).

Para pengemudi transportasi online tersebut menyuarakan penolakan terhadap Permenhub 108.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved