Mahasiswa Tewas Tertembak Oknum Brimob

Polri Jamin Usut Tuntas Kasus Tertembaknya Kader Gerindra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum.

Editor: Yudha Maulana
facebook
Fernando Wowor, mahasiswa sekaligus kader Gerindra yang tewas tertembak oleh oknum anggota Brimob 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) akan mengusut kasus mahasiswa sekaligus kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor yang tertembak senjata anggota Brimob Briptu AR.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum.

"Terkait peristiwa insiden penembakan di Bogor saya sampaikan, Polri akan proses hukum siapa pun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).

Iqbal mengatakan, kasus penembakan terhadap kader Gerindra, murni masalah pribadi, bukan antar institusi.

Baca: TB Hasanuddin Datangi Kampung Persib, TB: Sudah Ratusan Komunitas Saya Datangi

"Ini permasalahan pribadi perorangan bukan institusi," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, Polri turut berbela sungkawa dengan kejadian ini.

"Tentunya kami sangat prihatin dan kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum," ujar Iqbal.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengetahui penyebab insiden penembakan.

Baca: Kader Tewas Tertembak Oknum Brimob, Gerindra Minta Polisi Usut Tuntas

Sebelumnya, penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB.

Fernando tewas dalam kejadian tersebut.

Baca: Rebutan Senjata Api, Mahasiswa Tewas Tertembak Anggota Brimob di THM

Briptu AR sempat dikeroyok pada saat kejadian.

Kini, Briptu AR tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Anggota tersebut masih dirawat di rumah sakit," ujar Iqbal. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved