Dorong Perkembangan Industri, OJK Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Pasar Modal
Pendanaan melalui pasar modal, menurutnya memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha pada khususnya maupun masyarakat secara umum.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. CO. ID, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri khususnya di daerah untuk memanfaatkan Pasar Modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usahanya.
"Kesempatan memperoleh pendanaan dari Pasar Modal belum dimanfaatkan secara optimal. Secara demografi, pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dikutip Tribun Jabar dari siaran pers OJK, Selasa (16/1/2018).
Ia mengatakan, banyak perusahaan di daerah yang melakukan initial public offering (IPO) yang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mendorong munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih menyebar, tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu.
Baca: Video: Jago Merah Melalap Tiga Ruangan di Kantor KUA Cimahi Utara
Pendanaan melalui pasar modal, menurutnya memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha pada khususnya maupun masyarakat secara umum.
Pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah.
Baca: Bobotoh Cantik Selvi Rahayu Doakan Abah Gomez dan Tim Persib Bisa Tumbangkan Sriwijaya FC
"Dengan masuknya perusahaan ke pasar modal dapat meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak," katanya.