Pilkada Serentak

Rustandie Yakin Menangi Gugatan Kasus Penolakan Dirinya Sebagai Bakal Calon Bupati Purwakarta

Oleh karena itu, diharapkan Panwaslu Purwakarta bisa memberikan keputusan yang lebih baik dan bijak.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
istimewa
Penyerahan berkas gugatan Balonkada Purwakarta, Rustandie (baju putih berkacamata) yang diterima oleh Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos di Kantor Panwaslu Purwakarta 

Tidak diterima pendaftarannya pada hari pendaftaran, Rabu (10/1/2018), menurutnya adalah preseden yang buruk bagi perpolitikan di Purwakarta.


Adapun keputusan KPUD Purwakarta tidak menerima berkas pencalonan dirinya adalah karena adanya SK rekomendasi dari Partai Hanura untuk dua bakal calon yang berbeda.

Namun hal itu dibantah oleh Rustandie, yang menyebut SK untuk Bapaslon Anne Ratna Mustika dan Aming, telah dicabut oleh DPP Partai Hanura.

"Tidak ada pengalihan dukungan, tapi yang ada pencabutan dukungan dari DPP Hanura," ucap Rustandie.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved